KedaiPena.Com- Pemerintah Provinsi Banten di pimpin oleh Pj. Gubernur Banten Al Muktabar beserta jajarannya bersama Dewan Komisaris dan Direksi PT Bank Pembangunan Daerah Banten (Perseroda) Tbk (Bank Banten) melakukan kunjungan kerja lanjutan ke PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Timur Tbk (Bank Jatim) yang diterima dengan hangat oleh Pj. Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono beserta seluruh Dewan Komisaris dan Direksi Bank Jatim di ruang Bromo, Kantor Utama Bank Jatim.
Pertemuan ini bertujuan untuk saling mengakselerasi proses Kelompok Usaha Bank (KUB) yang sedang berjalan dan pelaksanaan sinergitas bisnis antar kedua Bank Pembangunan Daerah yaitu Bank Banten dan Bank Jatim dalam waktu dekat ini.
Hadir dalam pertemuan ini, Pj. Gubernur Banten Al Muktabar, Pj Gubernur Jawa Timur Adhy Karyono, Sekda Provinsi Banten Virgojanti (Komisaris Bank Banten), Kepala BPKAD Provinsi Banten Rina Dewiyanti, Komisaris Utama Bank Banten Hoiruddin Hasibuan, Komisaris Bank Banten Deden Riki Hayatul Firman, Direktur Utama Bank Banten Muhammad Busthami, Direktur Bisnis Rodi Judo Dahono, Direktur Operasional Bambang Widyatmoko, serta Dewan Komisaris Bank Jatim, Direktur Utama Bank Jatim Busrul Iman beserta seluruh Direksi Bank Jatim dan jajarannya.
Dalam sambutannya, Direktur Utama Bank Jatim, Busrul Iman, menyatakan bahwa KUB dan sinergitas bisnis ini merupakan Kolaborasi yang tidak hanya memberikan keuntungan bagi masing-masing BPD tetapi juga memberikan dampak positif kepada masyarakat Jawa Timur dan Provinsi Banten.
“Ini adalah langkah penting dan perlu diakselerasi untuk memperkuat sinergi dalam industri perbankan dengan tetap saling memperhatikan kaidah hukum dan ketentuan yang berlaku” ujarnya, Minggu,(28/7/2024).
Direktur Utama Bank Banten,
Muhammad Busthami, menambahkan bahwa pertemuan ini merupakan tindak lanjut dari penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dan Non Disclosure Agreement (NDA) yang telah dilakukan sebelumnya.
“Tujuan pertemuan ini adalah untuk saling mengakselerasi jalannya proses KUB dan sinergi bisnis tentunya dengan melihat besarnya potensi di Provinsi Banten yang dapat digali bersama oleh Bank Banten dan Bank Jatim” jelas Busthami.
Pj. Gubernur Jawa Timur, Adhy Karyono, dalam sambutannya, menyampaikan dukungannya pentingnya kerjasama ini melalui KUB dan sinergi bisnis antara Bank Jatim dan Bank Banten yang diharapkan dapat memberikan manfaat signifikan.
“Kerjasama ini bukan hanya untuk memenuhi Peraturan OJK Nomor 12/POJK.03/2020, tetapi juga sebagai upaya bersama untuk memajukan ekonomi kedua wilayah. Tentunya kami optimis kerjasama ini akan saling menguntungkan, mendukung kesejahteraan masyarakat dan dapat menjaga stabilitas ekonomi nasional” ungkap Adhy.
Pada kesempatan yang sama, Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar, menyampaikan kolaborasi ini sebagai langkah strategis dalam melanjutkan proses KUB yang telah berjalan. Hakikatnya BPD dibentuk dengan tujuan utama untuk menjaga likuiditas dan mendukung stabilitas ekonomi daerah.
Oleh karena itu, melanjutkan dan memperkuat sinergi melalui KUB ini sangat penting untuk memanfaatkan potensi yang ada di Banten dan Jawa Timur secara optimal.
“Kami mengucapkan terima kasih atas sambutan yang diberikan oleh jajaran Pemerintah Provinsi Jatim. Semoga KUB antara Bank Banten dan Bank Jatim ini bisa membawa keberkahan tidak hanya bagi BPD masing-masing tapi juga bagi masyarakat kedua wilayah” tambahnya lagi.
Dengan adanya dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten dan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, diharapkan kolaborasi dalam bentuk KUB dan sinergi bisnis antara Bank Banten dan Bank Jatim ini dapat segera terwujud untuk memperkuat posisi kedua bank di industri perbankan serta memberikan kontribusi positif dalam meningkatkan kesejahteraan dan stabilitas ekonomi di kedua provinsi dan juga nasional.
“Bank Banten, Mitra Terpercaya, Sejahtera Bersama”
Laporan: Tim Kedai Pena