KedaiPena.Com – Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) akan memberikan bantuan sosial non tunai kepada keluarga rentan sebagai Jaring Pengaman Sosial (JPS) di tengah pandemi Covid 19.
Kepala Dinsos Tangsel Wahyunoto Lukman mengatakan bantuan senilai Rp300 ribu juga akan diberikan kepada warga rentan di luar daftar warga yang masuk dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) yang mendapatkan Bantuan Sosial (Bansos).
“Warga rentan yang akan mendapat bansos non tunai tersebut saat ini masih masih dalam proses pendataan kelurahan dan kecamatan. Bantuan yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tangsel dan juga bantuan dari Provinsi Banten tersebut, nantinya akan disalurkan melalui rekening masing-masing,” kata dia kepada wartawan, Minggu, (12/4/2020).
“Bantuan dalam bentuk uang non tunai ditransfer Rp300 ribu per KK untuk beli bahan makanan pokok bebas dimana saja. kuota kemampuan keuangan daerah yang sudah disiapkan saat ini masing-masing kelurahan maksimal 200 KK,” sambung Wahyu.
Untuk kriteria penerima Bansos tersebut, kata Wahyu, adalah Kelurga miskin atau rentan lainnya yang tidak punya sumber mata pencaharian tetap atau tidak memiliki gaji pokok tetap, di luar keluarga sudah terdaftar dalam DTKS.
Sementara, dari 36.162 KK warga miskin yang sudah terdaftar dalam DTKS, Bansos pangan sembako yang sudah berjalan selama ini diberikan kepada 13.453 KK, ditambah Program Keluarga Harapan (PKH) bagi yang memiliki anak sekolah, anak usia dini, dan ibu hamil lanjut usia.
“Sisa keluarga miskin yang terdaftar dalam DTKS akan mndapat paket sembako dari Kemensos dan dikirim langsung ke alamat rumah masing-masing oleh vendor jasa pengiriman,” pungkasnya.
Laporan: Sulistyawan