KedaiPena. Com – Kementerian Sosial (Kemensos) memberikan bantuan langsung Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di kota Tangerang Selatan (Tangsel). Pemberian bantuan tersebut dilakukan di Balai Warga RW 08,Rempoa, Ciputat Timur, Kota Tangsel, Jumat (8/5/2020)
Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Perlindungan Sosial Korban Bencana Sosial Kemensos, Adi Wahyono mengatakan, bahwa pihaknya sudah mendapatkan data penerima bantuan tersebut dari Dinas Sosial (Dinsos) Kota Tangsel.
“Semua data dari daerah. Melalui dinsos masing-masing kita ada aplikasinya Sistem Informasi Kesejahteraan Sosial Next Generation (SIKS NG). Ada data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan non DTKS,” kata Adi Wahyono saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, (9/5/2020).
Meski demikian, Adi menambahkan, pemerintah kota khususnya dinsos Tangsel memiliki kewajiban untuk melakukan verifikasi dan validasi data, hasil usulan RT dan RW. Sehingga fungsi dan peran aparatur dapat berjalan.
“Dinsos punya kewajiban melakukan verifikasi dan validasi. RT dan RW bisa juga melakukan usulan perubahan, penambahan maupun pengurangan. Misal yang sudah meninggal, pindah, sudah naik kelas atau sebaliknya menjadi orang miskin baru. Makanya diperintahkan RT atau RW menyisir lagi, bila ada warga yg membutuhkan, untuk dimintakan tambahan lagi,” tambahnya.
Adi menuturkan, Dinsos Tangsel juga berkewajiban untuk meminta laporan dan foto setiap 3 jam kepada jasa antar selaku penyalur bantuan dari Kemensos.
“Mereka sudah punya sistem, mereka kan perusahaan jasa pengiriman, sudah komunikaai dengan RT RW, lurah dinsos dan lain-lain. Bahkan dengan aparat keamanan. Setiap 3 jam sekali saya minta laporan dan foto. Tergantung kesepakatan di bawah (diantar langsung ke KPM atau berkoordinasi dengan RT dan RW), karena RT/RW dengan semangat gotong royongnya mereka mau bantu,” tandasnya.
Sementara itu, lambatnya bansos dari Dinsos Kota Tangsel ditanggapi oleh Ketua Fraksi Gerindra Ahmad Syawqi. Syawqi sapaan akrabnya menyesalkan sikap Dinsos yang dianggap tidak memiliki perencanaan yang baik.
“Bagaimana tidak (lamban dan carut marut), dari jumlah kouta yang sudah ditetapkan banyak keluarga yang tidak lolos verifikasi mengakibatkan adanya sisa kuota penerima bantuan sehingga harus dilakukan pendataan ulang,” kata Syawqi.
“Adanya sisa kuota penerima bantuan bagi masyarakat terdampak Covid-19 menunjukkan tidak adanya perencanaan yang baik dalam pendataan penerimaan bantuan jaring pengaman sosial bagi masyarakat terdampak wabah Covid-19. Ini menunjukkan buruknya manajerial dan tata kelola Pemerintahan di Kota Tangsel,” tegas Syawqi.
Laporan: Sulistyawan