KedaiPena.Com – Wakil Ketua Komisi VI, Azam Azman Natawijana menegaskan perlunya pemberian sanksi kepada bank yang sulit memberikan Kredit Usaha Rakyat (KUR). Sebab, bank-bank itu telah menghambat perkembangan UMKM (Usaha Mikro Kecil dan Menengah).
“Harusnya diberikan sanksi untuk bank yang sulit memberikan KUR, khususnya kepada direksi perbankan,” tuturnya saat ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/7).
Ia mengatakan, perlunya pencopotan direksi sebab direksi tidak memberikan instruksi yang benar. Sehingga pengusaha UMKM pemula amat sulit mendapatkan KUR.
“Ganti direksinya, pimpinan puncak direksi kan. Dan kalau benar dia beri instruksi ke bawah, yang bawah itu pasti main. Selama ini komitmen Pemerintah tidak pernah dilaksanakan, dan sudah mulai lama kita bicara tetapi direksinya tetap saja masih seperti itu,” ungkapnya.
Politisi Partai Demokrat ini menambahkan, bahwa selama ini perbankan hanya mau mendorong usaha-usaha besar dan mempersulit masyarakat kecil yang ingin membuka UMKM.
“Mereka tidak mau yang susah-susah. Sudah begitu tidak mau turun dan liat langsung apa bisnisnya, mereka cuma mau di atas meja saja, ada surat kawin dan minta agunan motor dan semacamnya,” tandasnya.
(Prw/Pit)