KedaiPena.Com – Mahasiswa dari berbagai universitas yang melakukan unjuk rasa menolak Undang- undang (UU) KPK dan KUHP di depan DPR dan MPR, Senayan, Jakarta, akhirnya diterima masuk oleh para Anggota Dewan, Senin, (23/9/2019).
Massa aksi yang masuk massa diterima di ruang Baleg DPR sekitar pukul 18.20 WIB.
Perwakilan anggota dewan yang hadir dalam audiensi di antaranya Ketua Baleg Supratman Andi Agtas, anggota Baleg Masinton Pasaribu, dan Wakil Ketua Komisi II Ahmad Riza Patria.
Dalam audiensi tersebut, para mahasiswa mengeluarkan mosi tidak percaya kepada DPR. Para mahasiswa sempat menyebut DPR sebagai ‘Dewan Pengkhianat Rakyat’.
“Hari ini kami berikan mosi tidak percaya kepada DPR. Karena hari ini kami merasa kecewa,” kata Manik.
Alasan para mahasiswa memberikan mosi tidak percaya lantaran merasa para Anggota Dewan yang terhormat melupakan kesepakatan dengan DPR.
Ketua BEM UI Manik Marganamahendra awalnya mempertanyakan kehadiran anggota Komisi III DPR yang membidangi urusan hukum.
“Ke mana anggota Komisi III yang lain? Kenapa tidak di sini?” tanya Manik.
Menerima pertanyaan dari mahasiswa, Supratman menilai, tidak penting massa mahasiswa mempertanyakan hal tersebut.
“Ini sudah ada perwakilan Pak Masinton juga dari Komisi III,” kata Supratman.
Manik pun menjelaskan mereka sudah punya kesepakatan dengan Sekjen DPR Indra Iskandar. Kesepakatan itu dibuat dalam audiensi pada Kamis (19/9/2019).
“Dijawab saja dulu. Apakah bapak-bapak tahu kesepakatan yang sudah kami buat dengan Sekjen DPR RI?” tanya Manik lagi.
Didesak soal kesepakatan, Supratman keheranan dan mengaku tidak tahu ada kesepakatan mahasiswa dengan Sekjen DPR.
Laporan: Muhammad Hafidh