KedaiPena.Com – Ibu kandung dari Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J yakni Rosti Simanjuntak meminta agar eks Kadiv Propam Ferdy Sambo dapat bertobat. Permintaan itu disampaikan Rosti dalam sidang kasus pembunuhan Brigadir J yang digelar di Pengadilan Negeri (PN), Jakarta Selatan, Selasa,(1/11/2022).
“Bapak (Sambo) mohon segeralah bertobatlah Pak jeritan tangisan anakku itu tidak akan terlupakan bagi seorang ibu bapak yang sudah bersusah payah melahirkan membesarkan anakku anak kebanggaan buat kami,” kata Rosti tak kuasa menahan air matanya lagi.
Rosti saat memberikan kesaksian juga menyinggung tindakan Sambo yang telah menghancurkan harapan dari Brigadir J untuk mengejar cita-cita. Padahal, kata Rosti, Brigadir J tak pernah mengeluh seberat apapun pekerjaan yang ia jalani.
“Yang sudah bapak hancurkan harapan anakku yang lebih senior bapak yang tidak pernah mengeluh seberat apapun tugasnya yang tidak pernah bercerita atas apa yang kurang yang baik bagi anakku,” ujar Rosti.
Rosti mengingatkan kepada Sambo bahwa apa yang ia tabur akan dituai. Atas dasar itu, Rosti berharap, agar Sambo segera sadar dan bertobat memohon ampun kepada tuhan.
“Bapak Ferdi sambo segeralah sadarlah bertobatlah perbuatan apapun apapun keberadaan kalian tuhan segalanya akan musnah apa yang kita tabur akan kita tuai,” pungkas Rosti.
Diketahui, ayah dan ibu Brigadir Yosua yakni, Samuel Hutabarat dan Rosti Simanjuntak, menjadi saksi dari 12 saksi yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum di persidangan pemeriksaan saksi hari ini.
Pada putusan selasa pekan lalu, majelis hakim meminta Jaksa Penuntut Umum menghadirkan 12 orang saksi untuk sidang pemeriksaan pada 1 November 2022.
Laporan: Tim Kedai Pena