KedaiPena.Com – Fraksi Partai Demokrat memberikan pandangan catatan kritis atas Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan Untuk Penanganan Pandemi Corona yang baru saja disahkan oleh Banggar.
Ketua Fraksi Partai Demokrat DPR-RI Edhie Baskoro Yudhoyono berharap agar anggaran yang dialokasikan melalui Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tersebut harus fokus untuk penyelamatan nyawa dan kesehatan rakyat dari ancaman Covid-19.
“Untuk itu pemerintah perlu membuat aturan khusus sebagi dasar hukum dalam kondisi darurat (emergency), dengan tujuan agar tugas Pemerintah bukan hanya efektif tetapi juga sah secara hukum,” kata Ibas kepada wartawan, Selasa, (5/5/2020).
Fraksi Demokrat sendiri, lanjut Ibas, juga menyetujui asalkan ada perppu tambahan agar tidak Perppu Corona tersebut tidak sapu jagat.
Pasalnya, menurut Ibas, Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang memiliki cakupan luas dan materi yang tidak satu rumpun.
Pemerintah seperti menggabungkan aturan pembiayaan penanganan dampak Covid-19 dengan aturan penanggulangan stabilitas sistem keuangan yang esensi aturannya berbeda.
‘’Lebih tepat jika Perppu yang diterbitkan tidak terkesan ‘’sapu jagat’’. Akan lebih tepat jika diterbitkan dalam 2 atau 3 Perppu. Salah satu perppu yang pernah direkomendasikan FPD adalah agar pemerintah mengajukan (APBN-P) 2020 dalam bentuk Perppu,’’ ungkap Ibas .
Sebagai catatan kritis, Ibas menyoroti, Pasal 2 Ayat 1 yang mengatur tentang ketentuaan fleksibilitas defisit anggaran di atas 3% dari PDB sampai dengan tahun 2022.
“Artinya pemerintah bisa menetapkan angka defisit anggaran sebesar apapun. Tanpa dibatasi,” ungkap Ibas.
Oleh sebab itu, lanjut Ibas, FPD menyarankan agar besarnya defisit ini benar-benar sebatas yang diperlukan dan alokasi anggarannya mengarah pada penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi yang merosot akibat pandemi Covid-19.
Saran konkret FPD dalam hal ini antara lain, kata dia, pemerintah harus lebih fokus pada program dan stimulus yang menghasilkan multiplier effect langsung terhadap ekonomi masyarakat.
“Kelompok-kelompok masyarakat miskin, termasuk yang kehilangan pekerjaan merupakan pihak paling rentan dan harus diprioritaskan dalam hal ini,” tegas Ibas.
FPD juga menyarankan pemerintah fokus pada penyempurnaan mekanisme dan administrasi data bantuan sosial (bansos), BLT, PKH, dan skema jaring pengaman sosial lainnya agar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih.
“Realokasi anggaran baik pusat maupun daerah, harus benar-benar tepat. Juga disarankan, penundaan bahkan jika perlu, pembatalan proyek-proyek pembangunan beranggaran besar dan termasuk proyek infrastruktur yang bukan prioritas,” papar Ibas.
‘’Sekarang selamatkan terlebih dahulu nyawa manusia, nanti kita lanjutkan lagi pembangunan yang serba benda,” tandas Putra Susilo Bambang Yudhoyono ini.
Laporan: Muhammad Hafidh