KedaiPena.Com- Beredar kabar adanya kegiatan salah satu partai politik (parpol) di Hotel, Surabaya, Jawa Timur (Jatim). Kegiatan parpol tersebut dilakukan di tengah pandemi covid-19 yang belum mereda.
Ketua Rumpun Kuratif Satgas Penanganan COVID-19 Jatim, Dr. Joni Wahyuhadi saat dikonfirmasi menanggapi kabar adanya kegiatan salah satu parpol tersebut.
Menurut Joni begitu ia disapa, belum menerima permintaan izin kegiatan partai politik (parpol) di salah satu hotel yang berada di Kota Surabaya akhir pekan ini.
“Saya tidak pernah menerima disposisi surat permintaan izin mungkin Bangkespol,” kata Joni saat dikonfirmasi oleh awak media, Jumat, (8/1/2021).
Joni mengaku, terkait izin kegiatan sebelum pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mulai 11-25 Januari di Jawa- Bali oleh pemerintah pusat sama seperti izin lainya.
Meskipun, Joni tidak merinci, terkait dengan syarat izin untuk pelaksanaan kegiatan yang harus diterapkan sebelum diberlakukanyaa PPKM Jawa-Bali mulai pekan depan.
“Seperti kegiatan-kegiatan lainya,” tegas Joni.
Saat ditanya lebih detail terkait apakah ada izin untuk parpol tersebut, Joni menyarankan, agar awak media dapat menghubungi Kepala Badan Bakesbangpol Pemprov Jatim Jonathan Yudyano terkait dengan hal tersebut.
Awak media sendiri mencoba mengkonfirmasi terkait kabar adanya izin kegiatan Parpol tersebut kepada Kepala Badan Bakesbangpol Pemprov Jatim Jonathan Yudyano.
Namun demikian hingga berita ini diturunkan, pesan singkat hingga sambungan telefon kepada Jonathan Yudyano belum direspon.
Laporan: Muhammad Hafidh