KedaiPena.Com-Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) mengimbau masyarakat untuk mewaspadai situs Electronic Customs Declaration (E-CD) yang palsu. Ini lantaran muncul situs E-CD palsu yang dapat merugikan penumpang dalam melakukan pengisian maupun pembayaran kepabeanan dan cukai.
Menanggapi hal tersebut, Anggota Komisi XI DPR RI Fraksi Partai Golkar Puteri Komarudin mendesak DJBC segera blokir dan memperluas penerapan E-CD.
“DJBC jangan hanya mengeluarkan imbauan untuk tidak melakukan pengisian dan pembayaran pada tautan tersebut. Tetapi juga melakukan koordinasi untuk pemblokiran situs tersebut. Selain itu, saya kira DJBC juga terus memperluas layanan E-CD, karena saat ini masih berlaku di sejumlah bandara internasional saja. Dengan begitu, harapannya, tidak ada lagi situs-situs palsu yang menyesatkan, dan juga mempercepat proses penyelesaian pabean saat kedatangan di Indonesia,” ungkap Puteri dalam keterangan tertulis, Rabu,(15/2/2023).
Pada kesempatan yang sama, Ketua Bidang Keuangan dan Pasar Modal DPP Partai Golkar juga menyampaikan dukungannya terhadap upaya pemerintah dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian yang tengah menyusun peta jalan (roadmap) pengembangan Industri Hasil Tembakau (IHT).
“Peta jalan ini penting untuk memberikan kejelasan bagi industri, petani, dan pekerja di sektor tembakau. Karena banyak sekali aspirasi, terutama dari pekerja di pabrik rokok konvensional atau Sigaret Kretek Tangan (SKT), yang mayoritas pekerjanya perempuan. Mereka meminta kejelasan roadmap ini. Sehingga, nanti ada keseimbangan antara kenaikan tarif cukai untuk mengejar penerimaan tetapi juga dampaknya bagi pekerja di industri ini. Untuk itu, saya harap DJBC nanti bisa mengawal dan melaporkan kepada kami terkait perkembangan roadmap ini,” tutup Puteri.
Sebagai informasi, E-CD merupakan sistem yang dibuat DJBC yang tujuannya untuk mempercepat dan memudahkan pelaporan barang bawaan bagi penumpang internasional. Ini karena biasanya penumpang masih harus mengisi custom declaration lewat formulir sebelum pesawat mendarat di Indonesia. Direktur Jenderal Bea dan Cukai Askolani pun mengaku sudah koordinasi dengan Kemenkominfo untuk melakukan penindakan.
“Kami sudah mengirim surat ke Kemenkominfo untuk melakukan take down. Ada 3 situs yang sudah kami deteksi melakukan itu. Lalu, soal penipuan yang mengatasnamakan DJBC, kami justru menghadapi tantangan dari korban yang justru tidak mau mengadukan. Padahal ini delik aduan. Sehingga, kami tidak bisa komunikasikan kepada kepolisian. Makanya, kami lakukan komunikasi dan sosialisasi di media sosial, serta pendekatan dengan Aparat Penegak Hukum (APH),” urai Askolani.
Laporan: Tim Kedai Pena