KedaiPena.Com – Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI), Boyamin Saiman meminta agar Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dapat benar-benar serius menangani kasus korupsi yang melibatkan korporasi.
Keseriusan itu, ditagih Boyamin, dalam kasus suap megaproyek Meikarta yang melibatkan Bupati Bekasi Neneng Hasanah dan Direktur Operasional Lippo Grup Billy Sandoro.
“KPK harus mulai menjerat perusahaan untuk kasus suap. Karena selama ini hanya menjerat orangnya,” ujar Boyamin saat dihubungi KedaiPena.Com, Sabtu (26/1/2019).
Boyamin menjelaskan bahwa biasanya korporasi besar terdiri dari pemegang saham. Pemegang saham pengendali biasanya juga tidak masuk pengurus. Sehingga jika yang dijerat hanya orangnya maka perusahaan tersebut tidak akan pernah jera.
“Lalu bukti sederhana lainya ialah jika uang yang dipakai untuk suap adalah uang perusahaan maka cukup bukti untuk menjerat perusahaan tersebut. Kan tidak mungkin uang untuk suap berasalan dari kocek pribadi,” tutur dia.
Boyamin melanjutkan bahwa memang belum terungkap asal uang suap, tapi dia meyakini bahwa uang suap serta hadiah yang diberikan kepada bupati Bekasi dan jajaran berasal dari perusahaan.
“Tidak mungkin uang suap tersebut dari kantong para tersangka yang sudah ditahan KPK. Mereka levelnya di bawah direksi sehingga tidak mungkin uang gaji dipakai untuk menyuap,” tandas Boyamin.
Laporan: Muhammad Hafidh