KedaiPena.Com – Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) terpilih, Benyamin Davnie berniat, ingin melebur Industri Kecil Menengah (IKM), Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM), dan Ekonomi Kreatif (Ekraf) menjadi satu unit.
Demikian kata Benyamin menanggapi Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) nomor 130/1970/OTDA tertanggal 26 Maret 2021, soal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah daerah provinsi dan kabupaten/kota,
Benyamin mengatakan, ketiga unit tersebut memang menjadi satu pemikiran. Terlebih lagi, kata Benyamin, tujuan dari ketiga unit itu hampir semuanya sama.
“Itu semua jadi satu pemikiran yah, tujuannya kan supaya fokus, program dan kegiatan pembinaan dan pengawasan supaya fokus, untuk dalam satu unit (IKM, UMKM, dan Ekraf, red) mungkin akan jadi maksimal,” ungkapnya kepada KedaiPena.Com, ditulis Selasa (20/4/2021).
Benyamin menyampaikan, pihaknya kedepan akan melakukan pengkajian fokus untuk 2 struktur jabatan yaitu fungsuional dan struktural untuk menyederhanakan birokrasi di Pemkot Tangsel.
“Nah ini eslon 3 4 ini akan menjadi jabatan fungsional, ini nanti akan kita lakukan, kajian. Prinsipnya sama, hanya memang tidak lagi masuk ke struktural. Semua nya nanti jadi team work fungsional,” tandasnya.
Diberitakan sebelumnya, Dalam rangka penyederhanaan birokrasi, Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) menyebut adanya kemungkinan peleburan di Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Hal itu dikatakan oleh Kepala Bagian (Kabag) Organisasi Sekretariat Daerah (Setda) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Nofyar Rani, ditulis Rabu 7 April 2021.
“Mungkin saja (peleburan OPD, red). Ini semua masih rancangan. Pertama Menpan-RB mengurus semua penyederhanaan tadi di level kementerian,” ujarnya.
Laporan: Muhammad Lutfi