KedaiPena.Com – Garda Mahasiswa Indonesia (GAMI) resmi melaporkan Wakil Wali Kota Tangerang Selatan (Tangsel) Benyamin Davnie ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Tangsel terkait dugaan penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan sebagai bakal calon Walikota, pada Pemilihan kepala Daerah (Pilkada) Kota Tangsel 2020.
Staf Pembinaan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kejari Kota Tangsel, Wibowo membenarkan soal laporan tersebut.
Namun, dia mengaku, belum bisa memberikan keterangan resmi terkait laporan yang dilayangkan mahasiswa kepada Kejari Kota Tangsel.
“Benar, ada laporan dari mahasiswa, nah untuk lebih lanjutnya saya belum bisa memberikan keterangan. Surat laporan itu baru akan diberikan ke Pimpinan Kejari Tangsel,” jelas Wibowo saat dikonfirmasi, Kamis, (17/9/2020).
Seperti tercatat dalam surat laporan bernomor surat, 037/B/Lap-GAMI/09/2020 tersebut, GAMI melaporkan Benyamin Davnie selaku Wakil Walikota Tangsel atas dugaan melakukan tindakan Penyalahgunaan Jabatan serta Konflik Kepentingan sebagai bakal calon Walikota Tangsel yang diatur dalam pasal 1 ayat (14), pasal 17 ayat dan pasal 42 UU No 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan.
Dikonfirmasi terpisah, Koordinator Presidium GAMI, Guruh Purnama yang juga sebagai pelapor mengatakan, pihaknya sudah memberikan surat laporan ke Kejari Kota Tangsel melalui Pelayanan Terpadu Satu Pintu.
“Surat laporannya udah kami berikan ke PTSP Kejari Tangsel, jadi orang yang menerima surat saya itu bilang bahwa, surat yang kami layangkan itu akan ditindaklanjuti dan ditembuskan ke Pimpinan Kejari Kota Tangsel,” ujar Guruh.
Selain itu, Ketua Dewan Mahasiswa Fakultas Ushuluddin UIN Syarif Hidayatullah berharap, dengan dilayangkannya laporan tersebut, Kejari Kota Tangsel dapat serius mendalami dugaan terkait penyalahgunaan jabatan dan konflik kepentingan.
“Kami berharap, Kejari segera menindaklanjuti, mengkaji dan mendalami hasil kajian kami ini serta mendalami semua bukti-bukti yang sudah kami berikan. Intinya kita percaya Kejari Tangsel, tapi bila tidak ada kelanjutan, kami pastikan kami akan demo kejaksaan,” tegas Guruh.
Laporan: Sulistyawan