KedaiPena.Com – Gubernur Provinsi Papua, Lukas Enembe, menolak pegawainya yang sementara menjabat sebagai kepala BPKAD Provinsi Papua, Benyamin Arisoi mengikuti tahapan Pilkada di KPU Kepulauan Yapen.
“Saya hendak tegaskan bahwa sosok Benyamin Arisoy masih dibutuhkan untuk bekerja di Provinsi Papua. Jadi jika masih calon di Kabupaten Yapen, diharapkan yang bersangkutan bisa ditangguhkan,” demikian ucap Gubernur Papua, Lukas Enembe terhadap sosok Benyamin Arisoy itu, Jumat (14/10).Â
Gubernur melanjutkan, Benyamin Arisoy merupakan salah satu orang asli Papua yang berhasil. Orangnya tekun dalam bekerja, tidak banyak bicara, sehingga ia mau Benyamin tetap ada di BPKAD Provinsi Papua.
“Benyamin Arisoy berhasil membawa Pemerintah Provinsi Papua keluar dari predikat “disclaimer” menurut Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) atas laporan keuangan dalam beberapa tahun” kata Lukas Enembe.
“Dalam kepemimpinan Arisoy di BPKAD, Pemprov Papua bisa keluar dan masuk menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dan kemudian setahun berikutnya mendapat predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan paragraf pengganti. Pada akhirnya Provinsi Papua mendapat predikat WTP murni di 2016,” jelas Enembe.
Gubernur menambahkan, selain itu, pihaknya pun belum menerima surat pengunduran diri dari Benyamin Arisoy selaku Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Papua. Meskipun kabar mengenai pencalonan dirinya sudah beredar di tenggah masyarakat.
Sekedar diketahui, Benyamin Arisoy berpasangan dengan Nathan Bonay untuk maju sebagai pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati Kepulauan Yapen periode 2017-2022 pada Pilkada Serentak Jilid II di 2017. Keduanya maju dengan dukungan PDIP, Gerindra, PKPI, PBB, PPP dan Hanura.
(Prw/Icahd)