KedaiPena.Com– Dewan Pimpinan Daerah (DPD) RI membentuk panitia khusus (Pansus) dugaan kecurangan Pemilu 2024. Pansus ini dibentuk untuk melakukan investigasi terkait dugaan kecurangan dalam Pileg DPD, DPR, DPRD hingga Pilpres 2024.
Demikian hal tersebut disampaikan Wakil Ketua Komite II DPD RI Abdullah Puteh menanggapi pro dan kontra pembentukan pansus dugaan kecurangan Pemilu 2024 yang dibentuk pihaknya.
“Kalau kemarin untuk semuanya. Tapi nanti akan kita detail lagi setelah ada rapat khusus setelah masa reses nanti kita akan duduk lagi,” kata Abdullah sapaanya, Rabu,(6/3/2024).
Abdullah menerangkan, pansus yang dibentuk DPD RI akan menggali bukti-bukti kecurangan Pemilu 2024 dari jenjang Tempat Pemungutan Suara (TPS). Abdullah memastikan pihaknya akan menginvestigasi dugaan penggelembungan suara dari tingkatan TPS.
“Kita semua tahu ada tanda kecurangan atau tidak, misalnya di TPS-TPS itu ada penggelembungan suara walaupun tidak 100 persen, tapi ada dan itu fakta,” papar Abdullah.
Abdullah menerangkan, Pansus yang dibentuk DPD RI juga berbeda dengan angket kecurangan Pemilu 2024 yang ingin digulirkan DPR RI. Namun demikian, tegas Abdullah, DPD tetap bisa melakukan investigasi kecurangan Pemilu 2024.
“Jadi kalau DPD memang berbeda dengan DPR, tetapi ada hal-hal yang khusus yang bisa kita lakukan,” pungkas Abdullah.
Laporan: Sabilillah