KedaiPena.Com – Kota Tangerang Selatan (Tangsel) resmi membentuk satuan gugus tugas dalam melakukan pencegahan terhadap wabah virus corona atau covid 19. Satuan gugus tugas ditingkat kota dan kabupaten mengacu perintah dari pemerintah pusat.
“Pada intinya kita terus melakukan pencegahan yang utama dan tadi dirapat kita sudah membuat satuan gugus tugas yang kita meminta approve dari BNPB sebagai kepala satuan gugus tugas di pusat. Insya Allah, bismillah, mulai saat ini Pemkot Tangsel sudah menyampaikan ke BNPB juga untuk membuat gugus tugas,” kata Wali Kota Tangsel Airin Rachmy Diany kepada wartawan, ditulis, Rabu, (18/3/2020).
Airin mengatakan bahwa dalam proses pencegahan corona, pihaknya juga sudah menetapkan Dinas Kesehatan dan Diskominfo Tangsel sebagai pusat informasi.
“Pemkot Tangsel juga sudah menunjuk Dinas Kesehatan dan Diskominfo untuk menjadi pintu informasi dalam pencegahan virus corona,” tutur Airin.
Airin menambahkan pihaknya juga sudah melakukan alokasi perubahan anggaran terkait persiapan sarana-prasana puskesmas ditunjuk untuk penanganan virus corona.
“Contohnya pada saat misalnya ada yang merasa terkena corona, maka ada tahapan prosedur yang tidak mungkin bisa tidak harus kita lakukan. Lalu misalnya akan datang dengan menggunakan alat pelindung diri (APD) lengkap, terus nanti mengirimkan ke yang lainnya,” tegas Airin.
Airin melanjutkan, Pemkot Tangsel juga menyiapkan sejumlah rumah sakit dalam sebagai tempat transit terlebih dulu, sebelum ke rumah sakit rujukan penanganan para korban terjangkit corona.
“Alhamdulillah juga ternyata beberapa rumah sakit sudah menyiapkan isolasi negatif dan tentu juga untuk pembiayaan kita akan dukung dari dana APBD dengan merelokasi APBD Perubahan,” papar dia lagi.
Airin menegaskan di Tangsel sendiri ada sudah enam rumah sakit yang akan bekerjasama dengan Pemkot Tangsel untuk penanganan korban corona.
“Sambil kita terus mendorong dengan rumah sakit yang lainnya dan juga ada hal yang penyiapan sarana prasarana yang kita siapkan untuk ruang transit, sambil menunggu rujukan dan notifikasi dari Kementerian Kesehatan,” pungkas Airin.
Laporan: Sulistyawan