KedaiPena.Com- Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI menerima perwakilan Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) dari Universitas Indonesia, ITB, IPB, dan Trisakti di Nusantara III, Senayan, Jakarta, Kamis (17/10/2024). Hadir dalam pertemuan itu, Wakil Ketua DPR RI bidang Kordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Sufmi Dasco Ahmad, didampingi Wakil Ketua DPR lainnya, Saan Mustofa dan Cucun Syamsurijal.
Pertemuan ini membahas berbagai isu penting yang dihadapi mahasiswa dan masyarakat, terutama terkait aspirasi publik, kebijakan ekonomi, serta lapangan pekerjaan.
Dalam pertemuan tersebut, Sufmi Dasco menjelaskan bahwa DPR telah membentuk Badan Aspirasi Masyarakat untuk memfasilitasi aspirasi publik yang masuk. Badan ini bertugas menyalurkan aspirasi ke komisi-komisi terkait agar bisa diimplementasikan dengan lebih efektif.
Dasco menegaskan bahwa DPR ingin lebih terbuka dan aspiratif terhadap partisipasi masyarakat dalam pembuatan dan revisi undang-undang di era pemerintahan Prabowo-Gibran lima tahun mendatang.
“Kami berkomitmen untuk melakukan dialog secara berkala dengan mahasiswa dan masyarakat agar aspirasi mereka tersampaikan dengan baik,” ujar Dasco dikutip, Jumat,(18/10/2024).
Ia juga menyatakan bahwa DPR berupaya menjadi corong rakyat yang mereka wakili, terutama dalam menghadapi tantangan ekonomi dan ketenagakerjaan yang semakin kompleks.
Dasco menyampaikan bahwa pemerintah saat ini tengah berupaya mengoptimalkan kebijakan, termasuk melalui pembentukan Kementerian Hak Asasi Manusia dan Kementerian Tinggi Sains dan Teknologi.
Kedua kementerian ini diharapkan mampu meningkatkan kualitas SDM Indonesia serta menjawab berbagai persoalan terkait HAM dan perkembangan teknologi.
“Pertemuan ini diharapkan menjadi awal dari dialog berkelanjutan antara DPR dan mahasiswa untuk menciptakan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat. “Dialog seperti ini sangat penting untuk memastikan bahwa aspirasi rakyat benar-benar sampai ke parlemen dan pemerintah,” tutup Dasco.
Sementara itu, perwakilan mahasiswa Universitas Indonesia mengkritisi kebijakan pemerintah terkait perumahan rakyat dan program TAPERA (Tabungan Perumahan Rakyat).
Menurut mereka, kebijakan ini belum tepat sasaran karena masyarakat menengah ke bawah masih kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar, seperti makanan dan pekerjaan.
Mahasiswa menekankan bahwa pemerintah perlu mempertimbangkan kondisi riil masyarakat sebelum menerapkan kebijakan tersebut.
“Kebijakan TAPERA perlu dikaji ulang. Pemerintah harus fokus pada peningkatan kesejahteraan masyarakat sebelum memaksakan program ini. Potensi korupsi dalam pengelolaan anggaran besar seperti TAPERA juga perlu diantisipasi,” ujar perwakilan BEM UI.
Selain itu, mahasiswa juga menyoroti Undang-Undang Cipta Kerja yang menurut mereka masih menimbulkan kekhawatiran terkait perlindungan tenaga kerja dan keberlangsungan generasi muda.
Mereka berharap ada perbaikan substansial pada undang-undang ini agar benar-benar memberikan manfaat bagi pekerja dan masyarakat luas.
Laporan: Tim Kedai Pena