KedaiPena.Com – Hari ini, Senin 20 November 2017 pihak Kepolisian Kepulauan Seribu membawa sekitar 80 personil ke Pulau Pari sekitar pukul 09.00 WIB dan ada dari pihak TNI sekitar 4 orang.
Mereka hendak melakukan penyegelan atas wilayah pesisir yang di kelola oleh masyarakat Pulau Pari.
Tindakan tersebut mendapat reaksi penolakan dari masyarakat Pulau Pari. Sejak pagi, warga yang terdiri dari ibu-ibu, bapak-bapak, pemuda dan anak-anak telah bersiap dengan berjaga-jaga.
Warga beramai-ramai menolak karena warga merasa ada perampokan lahan yang seharusnya menjadi hak kelola mereka. Penyegelan dilakukan dengan alasan, warga tidak memiliki sertifikat.
Pada pukul 11.15 WIB kepolisian memaksa memasang papan informasi penyegelan.
Warga menolak keras penyegelan yang dilakukan oleh pihak Kepolisian. Sempat terjadi saling dorong antara warga dan polisi, hingga terjadi bentrok.
Akibat dari bentrok itu, 15 orang warga mengalami luka-luka. Ibu-ibu yang terkena pukulan akibat bentrok juga sedang di rawat sampai di oksigen.
Koalisi Selamatkan Pulau Pari mengecam tindakan kekerasan yang dilakukan pihak Kepolisian kepada masyarakat Pulau Pari.
“Kami meminta kepada pihak kepolisian untuk menghentikan tindakan penyegelan tersebut,” tegas Ony Mahardika yang jug Eknas Walhi.
Laporan: Sulistyawan