KedaiPena.Com – Seseorang berinisial S telah dicekal KPK terkait kasus dugaan suap pengesahan Raperda RZWP3K dan RTR Kawasan Strategis Pantura Jakarta, selain bos PT Agung Sedayu Grup (ASG), Aguan Sugiyanto Kusuma.
Berdasarkan informasi yang dihimpun inisial S tersebut merupakan Staf Khusus Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Sunny Tanuwidjaja.
Berdasarkan sumber internal DPRD, hal tersebut sesuai keterangan Mohamad Sanusi melalui kuasa hukumnya, Krisna Murti, bahwa ada orang cukup erat eksekutif terkait suap tersebut.
“Penghubung antara pengembang dan eksekutif, dikabarkan Sunny ini,” ujar sumber internal DPRD, Senin (4/4).
Kata sumber yang enggan disebutkan identitasnya itu, Sunny selama ini dikenal sebagai penghubung proyek di ibukota. “Mau pengusaha dari mana saja, semua ke dia,” tandasnya.
Sayangnya, Sunny Tanuwidjaja, tak bisa dikonfirmasi terkait kabar dirinya dicekal KPK. Beberapa dihubungi, nomor telepon genggamnya, tak satupun diangkat. Saat berita ini dipublikasikan, pesan singkat yang dikirim juga tak berbalas.
Di sisi lain, kuasa hukum Sanusi, Krisna Murti, menyatakan, seorang yang memiliki hubungan ‘spesial’ dengan pihak Pemprov DKI menjadi perantara PT Agung Podomoro Land (APL), Ariesman Widjaja, dengan kliennya.
“Dia punya hubungan kekerabatan yang cukup erat dengan eksekutif,” ungkapnya. Keterangan tersebut pun telah disampaikan ke KPK ketika diperiksa.
(Fat/Prw)