KedaiPena.Com – Sekretaris Fraksi PAN di DPR RI, Yandri Susanto, tidak habis fikir dengan langkah dan kebijakan pemerintah tepatnya Kementerian Perdagangan soal rencana impor pangan.
Yandri mengatakan, belum selesai dengan urusan impor beras premium, pemerintah justru akan kembali membuka impor beras ketan.
“Ini ada apa, kok pemerintah malah mau import lagi 50.000 beras ketan. Kalau dicermati, dari penelusuran kami, impor beras ketan ini juga belum mendapatkan rekomendasi dari kementerian terkait (kementan). Sementara jika mengacu pada aturan bahwa untuk impor itu harus dapat izin kementerian. Yang jelas jika ini diakukan, maka melanggar UU no 18 tahun 2012,” ungkap Yandri di ruang rapat Fraksi PAN DPR, Senin (22/1/2018).
Yandri menuturkan kebijakan tersebut tidak selaras dengan fakta, bahwa sudah begitu besar dana alokasi dari APBN untuk sektor pangan.
“Khusus untuk impor beras yang 500.000 ton kami FPAN menolak dengan tegas kebijakan itu. Ini kok semacam ada anomali di pemerintahan ini. Satu menteri bilang stok beras mencukupi satu lagi malah buka kran impor. Kalau begitu, ke mana itu dana APBN yang triliunan untuk swasembada pangan itu?,” ujar dia.
Dengan kondisi demikian, Yandri menegaskan, sudah seharusnya rencana kebijakan impor tersebut diawasi secara ketat oleh para stakeholder terkait.
“KPK dan kepolisian harus awasi kebijakan ini dan tegakkan hukum, DPR juga harus awasi ini. Kami minta KPK awasi kebijakan ini,” pungkasnya.
Sebelumnya telah beredar surat soal impor beras ketan sebesar 50.000 ton yang dilakukan oleh Pemerintah. PT Sarinah Persero diberikan tugas untuk melakukan impor tersebut.
Dalam pelaksanaannya Sarinah akan berkerja sama dengan 5 perusahaan yakni, PT Golden Sinar Sakti, PT Budi Andalan Argo, PT Buana Bisnis, PT Sejati Makmur Semesta dan PT Jabar Indah Sejahtera.
Dirut Sarinah Ngurah Yasa sendiri membenarkan pihaknya mendapatkan penugasan impor tersebut.
“Benar, kita mendapatkan tugas dari Kemendag untuk impor beras ketan tersebut,” tegas Ngurah kepada KedaiPena.Com.
Laporan: Muhammad Hafidh