KedaiPena.Com- Arah Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono atau AHY pasca memutuskan cabut dari Koalisi Perubahan untuk Persatuan (KPP) masih menjadi tanda tanya. Pasalnya, hingga saat ini Partai Demokrat belum memutuskan apakah alan bergabung ke dalam koalisi bakal calon presiden (bacapres) Ganjar Pranowo atau Prabowo Subianto di Pilpres 2024.
Deputi Bappilu DPP Partai Demokrat Kamhar Lakumani mengungkapkan, jika dalam berpolitik pihaknya tak hanya sekedar mencari kekuasaan. Partai Demokrat, kata Kamhar, menegaskan ingin mencari dan meraih kekuasaan dengan cara benar.
“Bagi kami, politik tak hanya sekedar memperoleh kekuasaan dan menggunakan kekuasaan. Namun juga harus diperoleh dan dipergunakan dengan benar,” kata Kamhar, Senin,(11/9/2023).
Kamhar mengungkapkan, Ketua Majelis Tinggi Partai Demokrat yakni Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) telah mengajarkan kepada para kader untuk mengedepankan etika dalam berpolitik. Kamhar menekankan, bahwa ini yang menjadi pedoman Partai Demokrat dalam menentukan sikap politik.
“Terkandung nilai-nilai luhur yang menjadi etika politik sebagai kompas dalam berpolitik. Fatsun politik ini yang diajarkan dan menjadi keteladanan dari Pak SBY sebagai pedoman bagi segenap kader Partai Demokrat,” beber Kamhar.
Meski demikian, Kamhar mengakui, bahwa peluang Partai Demokrat untuk bergabung dengan koalisi bacapres Prabowo Subianto dan Ganjar Pranowo masih terbuka. Terlebih, Partai Demokrat senantiasa menjaga hubungan dan komunikasi dengan kedua poros tersebut.
“Dengan PDIP sebelumnya telah terbangun komunikasi dan silaturahmi melalui Mas Ketum AHY dan Mba Puan, demikian pula dengan Pak Prabowo yang sebelumnya telah bertemu Pak SBY di Pacitan. Ini yang saat ini sedang diikhtiarkan dan ditindaklanjuti,” beber Kamhar.
Kamhar menekankan, bahwa Partai Demokrat akan menjajaki semua opsi peluang untuk berkoalisi di Pilpres 2024. Kamhar pun berharap, agar kerjasama yang dibangun oleh Partai Demokrat harus menjunjung tinggi azas mutual trust, azas kesetaraan dan azas keadilan.
“Ini yang mesti dipedomani dan diindahkan,” tandas Kamhar.
Laporan: Muhamamd Rafik