KedaiPena.com – Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) secara resmi mendaftarkan Pramono Anung menjadi Calon Gubernur Jakarta, dengan pendampingnya, H. Rano Karno.
PDIP diketahui menjadi partai yang pertama mendaftarkan calonnya ke Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta.
Pramono Anung sendiri tercatat masih menjabat sebagai Sekretaris Kabinet saat pendaftaran dilakukan.
“Mengenai mundur atau tidak, undang-undang sudah mengatur dengan jelas. Yang diatur mundur itu TNI, Polri, ASN wajib mundur, sementara pejabat banyak (tidak mundur),” kata Pramono, menjawab awak media yang menanyakan apakah dirinya akan mundur sebagai pejabat, Rabu (28/8/2024).
Oleh karena itu, ia menyatakan akan tetap bekerja seperti biasa dan tidak akan mengundurkan diri dari posisi yang didudukinya.
“Secara garis besar, karena ini baru penetapan 22 September, saya akan bekerja seperti biasa. Saya akan gunakan waktu saya untuk turun ke lapangan di luar jam kantor dan saya tetap bekerja secara profesional,” ucapnya.
Pramono pun menegaskan akan membagi waktu secara proporsional. Ia menyatakan akan turun ke lapangan untuk berkampanye di luar jam kerja.
“Kalau saatnya diperlukan untuk mundur bagi saya ringan-ringan aja, mundur ya mundur aja. Bukan terlalu serius,” tegasnya.
Laporan: Ranny Supusepa