KedaiPena.Com – Salah satu sekolah tingkat menengah atas di Papua, Kota Jayapura dipalang oleh pemilik hak ulayat . Alhasil, kegiatan belajar mengajar pun harus terhenti, anak murid pun dirumahkan oleh pihak sekolah.Â
P‎antuan KedaiPena.Com, pemalangan gedung sekolah itu dilakukan, lantaran belum ada ganti rugi dari pihak Dinas Pendidikan Provinsi Papua atas bangunan gedung sekolah di atas tanah masyarakat Papua itu.Â
“Sekolah kami (SMANKOR Papua) dipalang sejak 2 Juni 2016 lalu dengan alasan belum ada pembayaran untuk dibangun gedung sekolah dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua, sehingga sekolah dipalang oleh pemilik tanahnya,â€Â kata Kepala Sekolah Menengah Negeri Keberbakatan Olahraga (SMANKOR) Papua, Rabu (24/8) pagi di Buper Waena, Kota Jayapura, Papua.Â
Pemalangan gedung sekolah akan dibuka, ketika sudah ada ganti rugi dari Dinas Pendidikan Provinsi Papua kepada pemilik tanahnya. Dan selama belum ada kata sepakat antara Dinas Pendidikan Provinsi Papua dan pemilik hak ulayatnya dalam bentuk ganti rugi, sekolah tetap dipalang.
“Proses belajar mengajar tidak berjalan, apa yang mau dibuat terpaksa anak didik dirumahkan saja,” ujar kepala sekolah.Â
(Icahd/Prw)‎