KedaiPena.Com – Jabatan Tengku Erry Nuradi sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Sumut agaknya masih akan berlangsung lama. Pasalnya, hingga saat ini belum diketahui, kapan SK penetapan mantan Bupati Serdang Bedagai itu sebagai Gubernur Defenitif akan dikeluarkan oleh Presiden Joko Widodo.
“Belum ada kepastian kapan pelantikannya. Karena sampai saat ini, Banmus saja belum menjadwalkan paripurnanya,†ujar Kepala Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumut Jimmy Pasaribu yang ditemui diruangannya, Senin (9/5).
Jimmy menerangkan, secara prosedural, jika paripurna usulan pengangkatan Erry telah dijadwalkan oleh DPRD Sumut, usulan itu akan disampaikan kepada pihak Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk diteruskan kepada Presiden.
“Setelah Presiden mengeluarkan Kepres termasuk SK Pengangkatan, baru akan kita jadwalkan pelantikannya. Jadi sekarang ini, ya kita tunggu sajalah,†sebutnya.
Disinggung soal kemungkinan adanya unsur kesengajaan agar pelantikan diperlama, Jimmy mengaku enggan berkomentar. “Soal itu saya rasa tidak mungkin. Tapi yang pastinya saya no komen untuk hal itu,†katanya.
Terpisah, anggota Banmus DPRD Sumut dari Fraksi PAN Aripay Tambunan yang ditemui di ruangannya membenarkan belum adanya penjadwalan paripurna soal usulan pengangkatan Tengku Erry sebagai Gubsu definitif. Menurut Aripay, penjadwalan baru akan dilakukan jika telah cukup alasan sebagaimana yang diatur dalam peraturan perundang-undangan.
“Kalau alasannya sudah jelas sebagaimana yang diatur dalam perundang-undangan, mana bisa ditahan dan harus segera dijadwalkan paripurnanya,†paparnya.
Aripay mengaku pihaknya dari Banmus hari ini memang menggelar rapat Banmus. Ada kemungkinan, jadwal pelantikan itu akan masuk dalam salah satu agenda pembahasan.
“Sore ini ada rapat Banmus. Kemungkinan juga membahas untuk penjadwalan paripurna itu. Tapi kita lihatlah nanti, karena saya juga belum dapat memastikan,†tandasnya.
(Iam/ Dom)