KedaiPena.Com- Gerakan Bersama Buruh/Pekerja BUMN atau Geber BUMN mengucapkan belasungkawa se dalam-dalamnya pasca disahkanya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang (UU).
Hal tersebut disampaikan Koordinator Geber BUMN Achmad Ismail atau biasa disapa Ais menyoroti langkah DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU dalam Rapat Paripurna yang digelar, Selasa,(21/3/2023).
“Atas nama buruh nasional, khususnya yang bergabung di Geber BUMN, saya, Ais, koordinator nasional Geber BUMN mengucapkan belasungkawa atas matinya harapan dan perlindungan buruh nasional negara seiring disahkannya Perpu No 2 Tahun 2022, Perpu Cilaka menjadi UU Cilaka pada rapat paripurna DPR RI, Selasa, 21 Maret 2023,” jelas Ais sapaanya, Rabu, (22/3/2023).
Ais secara tidak langsung turut memberikan sindirinya atas langkah DPR yang mengesahkan Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Ais berharap, agar pihak yang mengesahkan bisa mendapatkan ketenangan.
“Semoga yang menikmatinya mendapatkan ketenangan dalam pestaporanya,” ungkap Ais.
Meski demikian, Ais menegaskan, bpara buruh tak menyurutkan perlawanannya pasca disahkanya Perppu Cipta Kerja menjadi UU. Ais memastikan perlawanan para buruh tak akan surut karena hal tersebut.
“Dan kami juga tegaskan bahwa perlawanan atas hal ini, tak kan surut karenanya,” pungkas Ais.
Laporan: Muhammad Rafik