KedaiPena.com – Sebanyak 19 orang pelayan kafe yang berada di wilayah Kabupaten Tapanuli Tengah, dikabarkan terjaring dalam razia gabungan yang digelar Polres Tapteng, Kodim 0211, POM dan Satpol PP Tapteng, Sabtu (17/4) malam.
Informasi dihimpun, Ke 19 pelayan itu dijaring secara terpisah di 4 kafe berbeda. Masing-masing Kafe Hollyland, Rindu Alam Satu, Rindu Alam Dua dan kawasan kafe Panangkalan di Kecamatan Tapian Nauli. Para pelayan yang terdiri dari 18 wanita dan 1 pria itu itu diamankan dengan alasan tak memiliki Kartu Tanda Penduduk (KTP).
“2 pelayan Hollyland, 7 orang dari Rindu Alam Satu, 7 orang dari Rindu Alam Dua dan 3 dari Panangkalan,†ujar sumber kepada KedaiPena.com.
Belasan pelayan kafe yang terjaring razia yang melibatkan puluhan personil gabungan itu saat ini diamankan di Mapolres Tapteng untuk menjalani pemeriksaan. “Dibawa ke Polres untuk diperiksa,†katanya.
(Dom)