KedaiPena.Com – Belasan paket ganja tak bertuan ditemukan petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Klas II A Sibolga, Sumatera Utara. Paket-paket ganja yang dibungkus dalam plastik itu ditemukan di atas plafon kamar mandi dalam ruangan Narapidana (Napi) kasus Narkoba.
Kepala Satuan Pengamanan Lapas Kelas II, I Gusti Lanang membenarkan temuan itu. Ia menyebutkan, ganja yang tidak diketahui siapa pemiliknya itu pertama sekali ditemukan oleh petugas saat melakukan penggeledahan mendadak di sel napi yang tengah di Isolasi karena tersangkut kasus kepemilikan ganja di dalam lapas, Minggu (21/8) Kemarin,
“Berawal saat penggeledahan insidentil ke kamar Sisingamangaraja 2, jam 24.00 minggu (21/8) kemarin, kita menemukan 11 bungkus plastik ganja kering diatas plafon,” kata I Gusti Lanang saat ditemui wartawa di Lapas Sibolga, Selasa (23/8).
Dia mengatakan, temuan ganja di dalam ruangan narapidana tersebut dihuni oleh dua napi CZ dan DS yang sedang menjalani proses isolasi sejak bulan lalu. Kedua Napi yang masing-masing tengah menjalani masa hukuman 5 tahun dan 11 tahun penjara akibat kasus narkoba itu, tersangkut kasus kepemilikan ganja yang di selundupkan melalui saluran pembuangan air dari dalam kamar. Ganja itu dipasok oleh rekan Napi dari luar tembok Lapas.
“Tanggal 8 Juli lalu kejadian pertama, makanya mereka di isolasi, barang yang ditemukan waktu itu 11 paket kecil (Ampul), 1 paket sedang dan kasusnya sudah di lidik oleh pihak kepolisian,” terang I Gusti.
Lebih jauh I Gusti menjelaskan, untuk kasus temuan 11 paket ganja di atas plafon, kedua Napi itu tidak mengakui sebagai pemilik. Sementar itu, menurut Polisi barang haram itu memang sudah berjamur karena tak di sentuh selama sekitar 3 bulan. Sementara itu, DS dan CZ baru satu setengah bulan di isolasi di ruangan itu.
“Barang bukti (BB) tersebut sudah diserahkan ke Pihak Kepolisian untuk dilakukan penyelidikan,” katanya.
(Har/ Dom)