KedaiPena.Com- Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI meminta agar pemerintah dapat hadir menyediakan program sistem pinjaman kredit pendidikan untuk mahasiswa melalui BUMN dan lainya.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi X DPR RI Dede Yusuf merespons kasus ratusan mahasiswa Institut Pertanian Bogor atau IPB yang terjerat pinjaman online (pinjol) beberapa waktu terakhir ini.
“Nampaknya ke depan negara perlu juga hadir untuk memiliki sistem pinjaman kredit pendidikan untuk mahasiswa melalui (bank) BUMN atau lainya,” kata Dede Yusuf, Rabu, (16/11/2022).
Dede Yusuf pun mengakui bahwa masalah terbesar dari kasus ratusan mahasiswa IB yang terjerat pinjol ialah minimnya literasi keuangan. Namun, kata Dede Yusuf, hal itu tidak hanya terjadi kepada mahasiswa tetap juga rakyat.
“Dan benar literasi keuangan masih minim, bukan hanya mahasiswa tapi juga kepada rakyat banyak. Makanya pinjol bermunculan dimana- mana akibat sistem perbankan nasional yang tidak berpihak kepada kreditur kecil. Terutama yang tujuannya bukan kredit konsumtif,” jelas Dede Yusuf.
Dede Yusuf kurang setuju dengan anggapan masalah gaya hidup yang menjadi penyebabnya dari ratusan kasus mahasiswa IPB terjerat pinjol.
“Saya tidak melihat kesana. Mungkin hanya di kota besar, di dapil daerah banyak mahasiswa yang masih makan mie instan sehari- hari, tidak nongkrong di cafe kok,” tandas Dede Yusuf.
Diketahui, publik digegerkan oleh ratusan mahasiswa IPB yang terjerat kasus pinjol. Dalam kasus ini, sejumlah mahasiswa yang terjerat pinjaman online didatangi penagih utang ke rumahnya.
Penagihan utangnya itu berkisar Rp3 juta-Rp13 juta. Sementara penjualan online itu ternyata tidak menguntungkan. Para mahasiswa diduga terpengaruh kakak tingkatnya untuk masuk ke grup WhatsApp usaha penjualan online.
Mereka diminta investasi ke usaha tersebut dengan keuntungan 10 persen per bulan dan meminjam modal dari pinjaman online.
Namun dalam perjalanannya, keuntungan tidak sesuai dengan cicilan yang harus dibayarkan kepada pinjaman online hingga para mahasiswa mulai resah saat ditagih debt collector dan sebagainya. Kini mereka berinisiatif melapor ke Polresta Bogor Kota.
Laporan: Tim Kedai Pena