KedaiPena.Com – Partai Amanat Nasional (PAN) menilai, apa yang disampaikan oleh Badan Eksekutf Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) harus dimaknai sebagai kritik dan masukan untuk perbaikan.
Hal itu disampaikan oleh Wasekjen DPP PAN Farazandi Fidinansyah membela BEM UI. Badan Mahasiswa tersebut menjadi sorotan setelah unggahan di media sosial mengkritik Presiden Jokowi sebagai King of Lips Service.
Imbas kritik tersebut, Rektorat UI memanggil pengurus BEM UI. Mereka diminta memberikan klarifikasi mengenai poster kritik untuk Presiden Jokowi Rektorat UI.
“PAN membela hak kebebasan berpendapat sebagai esensi demokrasi dan amanat reformasi. Kampus harus jadi ruang adu gagasan, bukan setiap kritik malah dibungkam dengan hukuman,” ujar Farazandi dalam keterangannya, di Jakarta, Senin (28/6/2021).
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta ini menjelaskan, jika ada pihak-pihak yang tidak setuju dengan cara atau isi dari pernyataan BEM UI, maka sebaiknya disampaikan dalam ruang adu ide dan gagasan.
“Berlebihan menurut saya jika mahasiswa harus dipanggil pihak kampus dan katanya diberikan pembinaan. Padahal seharusnya dibuka ruang dialog dan mereka yang tidak setuju bisa sampikan argumentasinya,” tegas dia.
Pengajar di Universitas Prasetiya Mulya ini berharap, agar mahasiswa terus menyampaikan pendapatnya dan sarannya untuk perbaikan kebijakan-kebijakan yang dikeluarkan pemerintah.
“Inilah esensi demokrasi dan kebebasan berpendapat yang bertanggung jawab,” pungkas dia.
Laporan: Sulistyawan