KedaiPena.Com – Mantan Plt Kepala Balai Besar Taman Nasional Gunung Gede Pangrango (TNGGP) meluruskan pernyataan yang disampaikan oleh penerusnya, Herry Subagiadi.
Pelurusan ini perihal penutupan Klinik Edelweis baru-baru ini.
Adison memastikan semua proses perijinan dan mekanisme telah melewati aturan yang tepat.
Ia juga menyatakan pembangunan klinik telah mendapat dukungan dari dinas terkait seperti Bupati, Kadinas Kesehatan, RSUD Cianjur, RSUD CimacB, Puskesmas dan masyarakat setempat yang tertuang lewat MOU.
Herry Subagiadi, sambung dia, juga turut menyetujui dan menandatangani terbentuknya klinik tersebut.
“Klinik akan diberikan izinnya apabila memiliki tempat usaha, 2 orang dokter umum, 4 paramedis kesehatan, dan tenaga administrasi yang kemudian proses izinnya dapat dilaksanakan. Pemda (kadinaskes, rumah sakit, puskesmas) sangat mendukung sekali terbentuknya klinik tersebut karena dapat meringankan beban pekerjaan bagi instasi,” jelas dia kepada KedaiPena.Com melalui pesan elektronik, Senin (13/11).
“Dan juga berkomitmen memperlancar pengurusan izin klinik dimaksud sambil pra operasional di bawah pengawasan Puskesmas Cipanas. Insya allah dalam minggu ini atau sekurang kurangnya bulan November perijinan selesai. Kita juga memastikan dokter dan paramedis kesehatan yang ada di klinik merupakan yang memiliki bidang profesinya. Bukan gadungan dan dijamin legal,” sambung dia.
Kemudian terkait audit Itjen yang tertuang dalam LHP (laporan hasil pemeriksaan) terkait rekomendasi menutup klinik, Adison berpesan untuk menunda dan tidak tergesa-gesa.
“Karena LHP finalnya belum keluar dari inspektorat dan belum diterima TNGGP. Audit lapangan perlu di analisa di bagian LHP, apakah rekomendasi penutupan tersebut memang layak untuk tutup?,” tanya Adison.
Selain itu, Adison juga membantah bahwa kehadiran klinik tersebut telah memonopoli praktek kesehatan di wilayah TNGGP. Adison meminta PLT Kepala Balai Besar untuk mengingat kembali maksud dan tujuan mendirikan Klinik Edelweis tersebut.
“Yakni meminimalisir angka kecelakaan dan mengurangi pemalsuan surat keterangan sehat dengan cara men-scan seperti yang dilakukan oleh calo-calo di depan kantor TNGGP. Karena calo-calo ini sudah ada puluhan tahun dan tidak pernah ada solusinya. Saat saya sebagai Plt Kepala Balai baru bisa di atasi,” imbuh dia.
“Di TNGGP ada pengelolaan asuransi yang di-handle hanya satu perusahaan MNC Life atas nama perusahaan tersebut, dab perusahaan lain sudah barang tentu tidak bisa masuk. Nah yang seperti ini disebut monopoli juga? Saya kira kita harus menghilangkan persepsi yang salah soal maksud monopoli tersebut,” jelas Adison.
Laporan: Muhammad Hafidh