KedaiPena.Com – Tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), dengan korban seorang anak berinisial M (8) dan perempuan dewasa Hati Lase (28) terjadi di Jalan Sidomulyo, Dusun 4, Pasar 7, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
“Kedua korban saat ini masih menjalani perawatan di RS Bhayangkara, karena bagian bokong dan belakang badan M melepuh. Sementara di tubuh Hati Lase ditemukan luka dan memar,” kata seorang warga bernama Suhendri, Sabtu (17/9).
Tindakan kekerasan yang dialami M dan Hati diketahui Jumat (16/9) malam kemarin. Saat itu tetangga keluarga korban mendapat melaporkan dari warga lain yang tengah menggelar rapat tak jauh dari lokasi itu. “Saat di cek oleh kepala dusun ternyata benar ada penganiayaan,” ungkapnya.
Warga kemudian melaporkan kejadian itu ke polisi. Personil Polsek Labuhan yang mendapat informasi turun ke lokasi kejadian. Di dalam rumah, polisi menemukan M yang tidak menggunakan pakaian terjepit di samping ranjang. M mengalami luka parah di bagian tubuh belakang dan kulitnya melepuh. Polisi juga menemukan Hati yang tengah bekerja di rumah dalam keadaan terluka.
Petugas bersama warga kemudian membawa M dan Hati ke RS Bhayangkara Medan untuk mendapat perawatan. Selain itu, petugas juga mengamankan lima anggota keluarga, yaitu YL (38), Sp (39), RH (24), DRS (21), dan DC (18) untuk menghindari amukan warga.
Panit Reskrim Polsek Labuhan Ipda Ismail Pane mengatakan, penganiayaan tersebut diduga dilakukan YL dan suaminya SP. Menurut Ismail, kasus tersebut masih dalam penyelidikan.
“Dilihat dari kondisinya mereka sepertinya kerap mendapatkan penyiksaan. Warga mengatakan sering mendengar jeritan dan tangisan anak kecil dari rumah itu. Tidak tertutup kemungkinan pelaku lebih dari dua orang,” pungkasnya.
(Dom)