KedaiPena.com – Bursa Efek Indonesia (BEI) menyatakan masih menunggu Otoritas Jasa Keuangan terkait penyelenggaraan Bursa Karbon, yang diwacanakan akan mulai pada September 2023.
Direktur Pengembangan Bursa Efek Indonesia (BEI) Jeffrey Hendrik mengatakan BEI masih menunggu kepastian dari Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terkait penunjukan sebagai otoritas penyelenggara bursa karbon.
“Jadi memang kami sama- sama menunggu Peraturan OJK seperti apa,” kata Jeffrey Selasa, (25/7/2023).
Ia menyatakan, sesuai dengan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU P2SK), BEI tetap menunggu arahan dari OJK selaku pemilik wewenang terkait implementasi bursa karbon.
“Jadi, kami tunggu aja sesuai dengan amanat UU P2SK yang akan mengatur bursa karbon kan OJK,” ujarnya.
Jeffrey menjelaskan BEI akan menindaklanjuti penyelenggaraan Bursa Karbon setelah mencermati persyaratan yang tercantum dalam perizinan.
“Bursa dalam persiapannya tentu pertama akan lihat dulu, persyaratan dalam perizinan seperti apa, nanti kita akan menindaklanjuti itu,” pungkasnya.
Laporan: Ranny Supusepa