KedaiPena.Com – Pimpinan DPR RI merespon terkait perbedaan pendapat antara Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dengan KPU soal jadwal pemilu 2024.
KPU melalui tim kerja bersama mengagendakan pemilu diselenggarakan pada Februari 2024, sedangkan Tito meminta, agar penyelenggaraan pesta demokrasi dilangsungkan pada bulan April atau Mei.
“Mestinya apa yang diputuskan itu sesuai dengan apa yang diputuskan dalam rapat. Karena kesepakatan rapat itu mengikat dan bila itu tidak dilaksanakan tentunya,” kata Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad kepada wartawan di DPR, Jumat, (24/9/2021).
Dasco begitu ia disapa menegaskan, jika ada sanksi-sanksi mengikat terkait dengan pelaksanaan jadwal pemilu tersebut. Dasco mengaku akan memeriksa kembali terkait urusan tersebut.
“Saya cek lagi nanti ke komisi II (DPR),” tegas Dasco.
Terkait posisi Gerindra soal jadwal pemilu tersebut, Dasco mengaku, partai pimpinan Prabowo tersebut masih melakukan kajian.
“Nah untuk Gerindra sendiri kami masih melakukan kajian. Kemarin kita rencana baru nanti hari minggu kita keluarkan pernyataan resmi,” tandas Dasco.
Laporan: Muhammad Hafidh