KedaiPena.Com- Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono membeberkan kegiatan rekonstruksi terkait dengan kasus tewas 6 anggota Laskar FPI yang juga pengawal Habib Rizieq di Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Proses rekonstruksi ini dikawal ratusan personel kepolisian dari Polres Karawang, Polda Jabar dan Polda Metro Jaya itu berlangsung selama lebih dari empat jam, mulai sekitar pukul 00.35 hingga sekitar 04.30 WIB.
Dalam rekonstruksi, dijelaskan dua dari empat anggota FPI yang berada dalam satu mobil ternyata sudah meninggal dunia saat baku tembak di jalan Interchange Karawang Barat, sebelum memasuki jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Argo Yuwono mengatakan, sejak rekonstruksi di titik pertama petugas sudah mendapat serangan dari kelompok itu.
Atas hal tersebut, kata Argo, petugas membalas dan melakukan tindakan tegas terukur. Di dua titik rekonstruksi sebelum memasuki jalan tol, terjadi baku tembak antara petugas dengan pelaku.
Baku tembak ternyata menimbulkan korban jiwa, dua pelaku meninggal. Itu diketahui saat petugas berhasil mengejar mobil pelaku dan membekuknya di rest area Kilometer 50 jalan Tol Jakarta-Cikampek.
Dalam rekonstruksi di rest area yang merupakan titik ketiga rangkaian rekonstruksi penembakan anggota FPI, empat orang pelaku tak berkutik dan menuruti perintah petugas untuk keluar dari dalam mobil.
Empat pelaku memenuhi perintah petugas untuk tengkurap dengan wajah menghadap tanah saat mereka keluar mobil. Mereka kemudian digeledah.
Dua pelaku lainnya tetap berada di dalam mobil, karena kondisinya meninggal setelah sebelumnya terjadi baku tembak.
Selain itu, lanjut Argo, petugas juga melakukan penggeledahan di dalam mobil pelaku, hingga ditemukan satu buah senjata api beserta 10 amunisi, satu buah ketapel beserta 10 kelereng, satu tongkat berujung runcing, serta beberapa senjata tajam jenis clurit dan pedang.
Di rest area itu, tegas Argo, petugas membawa dua pelaku yang meninggal dunia terlebih dahulu. Kemudian membawa empat pelaku lainnya untuk menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya.
Namun sekitar 1 kilometer selepas rest area, empat pelaku berusaha menyerang petugas saat akan dibawa petugas ke Mapolda Metro Jaya.
Di dalam mobil petugas, pelaku menyerang petugas dengan berusaha mencekik dan merebut senjata milik petugas.
Itu terjadi di rekonstruksi titik keempat, sekitar 1 kilometer dari rest area.
Di lokasi kejadian keempat tersebut, petugas terpaksa menembak para pelaku hingga meninggal dunia. Itu dilakukan karena pelaku berusaha menyerang petugas sampai merebut senjata dari tangan petugas.
Peristiwa penyerangan Laskar FPI terhadap aparat kepolisian itu terjadi pada Senin 7 Desember 2020 pukul 00.30 WIB di KM 50 Tol Jakarta-Cikampek.
Laporan: Sulistyawan