KedaiPena.Com – Pemerintah kota Serang mengungkapkan, kerjasama dengan kota Tangerang Selatan (Tangsel) dalam pengelolaan limbah sampah, saat ini sudah dalam tahapan penyusunan draft kerjasama yang sesuai dengan Permen 22 tahun 2020.
Demikian disampaikan, Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin saat menganggapi terkait kerjasama kota Serang dan Tangerang Selatan.
“Sekarang baru penyusunan antara pemerintah kota Serang dengan kota Tangerang Selatan draf MOU dan perjanjian kerjasama (PKS). MoU ditandatangani kepala daerah dalam hal ini kepala daerah Tangsel dan kota Serang,” ucap Nanang saat ditemui di ruangan kerjanya, Rabu (20/1/2021).
Menurutnya, MoU tersebut masih dalam tahap drafter, dan kedepan MoU tersebut akan dilampirkan dengan draft Perjanjian Kerjasama (PKS). Selanjutnya akan disampaikan kepada DPRD dan selanjutnya apakah hal tersebut disetujui atau tidak.
“Begitu pun Tangsel juga MoU nya dilampirkan draf PKS nya, dia juga minta persetujuan ke Dewan dia, karena dia mau mengeluarkan uang,” tambahnya.
Selanjutnya, Nanang menyampaikan kerjasama tersebut bukan hanya dengan alasan untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) saja, akan tetapi bagaimana dapat berfikir sosial oriented (berorientasi sosial, red).
“Pertama adalah kita satu wilayah propinsi Banten, Tangsel saudara kita kesulitan didalam penanganan sampah, disisi lain kita ada tempat, tapi kita ada kesulitan di dalam penganggaran untuk memback up masalah sampah, jadi sifatnya simbiosis mutualisme (saling menguntungkan, red),” katanya
“Bukan semata-mata PAD, berfikirnya bukan profit oriented, tapi sosial oriented, tapi yang paling penting saat menangani sampah jangan sampai nanti masyarakat menilai, ngurus sampah sendiri saja ga mampu, apalagi ngurus sampah orang,” sambungnya.
Selain itu, dirinya menuturkan, saat ini pemerintah kota Serang telah melakukan beberapa upaya dalam mengatasi persoalan pengelolaan limbah sampah, akan tetapi pihaknya masih memiliki kendala dalam anggaran yang dibutuhkan dalam pengelolaan sampah tersebut.
“Kalau kita disebut tidak mampu tidak mungkin, kita sudah menganggarkan, tapi kalau kurang iya. Dengan adanya bantuan dari Tangsel, banyak aramada kita yang sudah kurang terawat, rusak karena operasionalnya dia bisa berapa rit itu, yang seharunya sekian rit, karena kita keterbatasan peralatan, jadi hanya beberapa rit, Tangsel salah satunya membantu itu, alatnya, infrastruktur jalan menuju TPA nya,” tuturnya.
Tidak hanya itu, Nanang mengungkapkan, ketika kerjasama tersebut berlangsung, pihaknya akan melakukan tinjauan setiap tahunnya.
“Kerjasama itu nanti ditinjau setiap satu tahun sekali, jadi tidak langgeng, siapa tau sudah 1 tahun Tangsel sudah punya TPA baru ya sudah akhiri saja,” imbuhnya.
Serta selanjutnya, kata Nanang, kedepan Dinas lingkungan hidup akan bekerjasama dengan pihak ketiga dalam pengelolaan limbah sampah, seperti membuat pupus kompos dan yang lain dari sampah tersebut.
“Secara teknis Dinas lingkungan hidup nanti ada bekerjasama dengan pihak ketiga, mengelola sampah bisa menjadi pupuk kompos, bio inspektan. Tidak hanya membuang sampah,” katanya.
Dan dari kerjasama tersebut, Nanang berharap, dapat membantu masyarakat sekitar, seperti memberikan bantuan yang sifatnya pemberdayaan.
“Nanti kan sampah datang ke kita, lalu masyarakat mendapatkan apa, kesehatannya harus terjamin dong, nah hasil dari Tangsel itu nanti diberikan seperti BPJS kesehatan, dan bantuan. Apalagi yang sifatnya pemberdayaan,” tandasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi