KedaiPena.Com – Kepolisian Indonesia (Polri) mengemukakan, kejadian anggota polisi saling tembak di rumah dinas Kepala Divisi (Kadiv) Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bermula karena dugaan pelecehan terhadap istri perwira tinggi itu. Brigadir J alias Nopryansah Yosua Hutabarat diduga memasuki ruangan pribadi Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Ferdy Sambo. Aksi penembakan memang terjadi di dalam ruangan.
“Berdasarkan keterangan dan barang bukti di lapangan, bahwa Brigadir J memasuki kamar pribadi Kadiv Propam dan melecehkan istri Kadiv Propam dengan todongan senjata,” kata Karopenmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol Ahmad Ramadhan di Jakarta, Senin (11/7/2022).
Mengetahui keberadaan Brigadir J, sontak istri Kadiv Propam berteriak minta bantuan. Sehingga anggota polisi Bharada E yang berjaga di rumah dinas itu menghampiri sumber suara itu.
“Teriakannya terdengar oleh Bharada E yang berada di lantai atas, sehingga Bharada E turun memeriksa sumber teriakan,” tutur Ramadhan.
Sebelum Bharada E turun, dia sudah menanyakan kejadian yang terjadi. Namun, pertanyaan itu malah dibalas dengan timah panas dari senjata Brigadir J.
“Brigadir J melepaskan tembakan sebanyak tujuh kali, Bharada E membalas mengeluarkan tembakan sebanyak lima kali,” ungkap Ramadhan.
Brigadir J merupakan anggota polisi yang diperbantukan di Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polri. Akibat kejadian itu, dia meninggal dunia karena terkena luka tembak. Insiden tersebut terjadi di Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Laporan: Muhammad Lutfi