KedaiPena.Com- Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa atau PKB Muhaimin Iskandar atau biasa disapa Cak Imin menjelaskan maksud dari usulan untuk menghapus jabatan Gubernur.
Menurut Cak Imin, jika direalisasikan usulan tersebut akan dilakukan secara bertahap dengan menghapus pemilihan Gubernur (Pilgub) terlebih dahulu .
“Per tahap, Pilgub dulu, jangka pendeknya Pilgub karena melelahkan tiga pilpres, Pilgub, pilkada, kabupaten/kota cukup atas dan bawah, tengah gak usah. Atas pilpres, di bawah itu Pilwalkot, Pilgub gak usah,” ujar Cak Imin, Jumat,(3/2/2023).
Cak Imin mengakui bahwa usulannya tersebut memerlukan kajian yang mendalam dan memiliki proses panjang. Cak Imin berharap, DPR dan pemerintah dapat mengkaji usulanya tersebut.
“Prosesnya panjang, kajian mendalam kita harapkan DPR mengkaji, pemerintah mengkaji lalu konstitusi dipertimbangkan,” beber Cak Imin.
Wakil Ketua DPR RI ini mengungkapkan , bahwa PKB sendiri telah melakukan kajian terkait usulanya tersebut. Atas dasar itulah, tegas Cak Imin, partainya siap mengusulkan hal itu.
“Sedang proses, tapi sudah hampir kita siap mengusulkan itu,” pungkas Cak Imin.
Laporan: Muhammad Hafidh