KedaiPena.Com- Politikus senior Partai Persatuan Pembangunan atau PPP yang juga Wakil Ketua MPR RI Arsul Sani resmi terpilih menjadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) pilihan DPR RI. Nama Arsul dipilih oleh 9 fraksi di Komisi III DPR RI untuk menjadi hakim MK.
Ketua Komisi III DPR RI Fraksi PDI Perjuangan (PDIP) Bambang Wuryanto menegaskan, alasan 9 fraksi memilih nama Arsul Sani. Menurutnya, alasan 9 fraksi di DPR memilih nama Arsul Sani lantaran menguasai bidang hukum sejak lama.
“Beliau juga menguasai dari S-I nya juga hukum dan berkecimpung di hukum dan utamanya di DPR sekaligus Wakil Ketua MPR,” kata Bambang Pacul sapaanya, Selasa,(26/9/2023).
Bambang Pacul menegaskan, bahwa
secara pemahaman konstitusi sosok Arsul Sani juga sangat paham secara pembuatan hingga pembentukan Undang-Undang atau UU.
Atas dasar itulah, kata Bambang Pacul, maka sebagian besar fraksi di DPR meminta dan memilih Arsul Sani sebagai pengganti Wahiduddin Adams yang habis masa jabatannya.
“Juga memahami sop yang ada di DPR, itu salah satu pertimbangan beberapa kawan yang kemudian memilih Pak Arsul Sani,” tandas Bambang Pacul.
Sebelumnya, Komisi III DPR RI sebelumnya sepakat untuk memilih Arsul Sani menjadi hakim konstitusi atas usul lembaga DPR RI.Pimpinan Komisi III Adies Kadir mengatakan sembilan fraksi DPR RI di Komisi III secara keseluruhan memilih nama Arsul dibandingkan enam nama yang lain.
Dengan demikian, Arsul bakal menggantikan posisi Wahidudin Adams.
Laporan: Tim Kedai Pena