KedaiPena.Com – Sampai saat ini capaian vaksinasi bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten masih cukup rendah. Hal tersebut lantaran adanya beberapa kendala dalam pelaksanaan program vaksinasi tersebut.
Demikian disampaikan oleh Kepala Dinas Sosial (Kadinsos) Provinsi Banten, Nurhanah dalam Rapat koordinasi teknis akselerasi pelaksanaan vaksinasi Covid-19 bagi penyandang disabilitas di Provinsi Banten bersama tim staf Presiden Republik Indonesia, kemarin.
“Capaian masih sangat rendah masih 6 persen dari target, baru 1.062 orang yang sudah dilakukan vaksinasi,” ucapnya, Kamis, (19/8/2021).
Ia mengakui, ada beberapa hal kendala yang mengakibatkan akselerasi vaksinasi bagi para penyandang disabilitas di Provinsi Banten diantaranya, minim edukasi dan pemahaman terkait pentingnya vaksinasi.
“Ada beberapa hal yang kami rasakan dalam vaksinasi ini, kendalanya memang masih kurang edukasi dan pemahaman pentingnya vaksinasi bagi disabilitas, mereka takut dan enggan di vaksin,” katanya.
Selain itu, kata dia, banyaknya berita hoax yang beredar di masyarakat menjadi salah satu pemicu para penyandang disabilitas enggan ingin melakukan vaksinasi.
“Selanjutnya, kondisi penyandang ada juga yang dalam kondisi hamil,” imbuhnya.
Nurhanah juga menuturkan, dalam penerapanya ada beberapa kendala di lapangan dalam proses vaksinasi, seperti para penyandang disabilitas yang melawan petugas saat dilakukan vaksinasi.
“Pada saat penyandang disabilitas dalam proses vaksinasi ada juga yang melawan petugas, nah ini bagaimana pendekatannya proses dilapangan,” tuturnya.
Meski demikian, lanjut dis, untuk mempercepat vaksinasi, Dinsos Provinsi Banten juga telah menyiapkan pendamping yang akan mengedukasi orang dengan kedisabilitasa.
“Kita ada pendamping kaya Karang Taruna, Tagana, yang akan mengedukasi para (penyandang, res) disabilitas dalam program vaksinasi. Kita juga sudah melakukan tugas sesuai prosedur salah satunya menyiapkan data (calon penerima vaksin, red),” katanya.
Mengenai adanya penyandang disabilitas yang tidak mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nurhana mengaku hal itu akan difasilitasi secara manual.
“Nanti ODK yang ngga punya NIK akan dikumpulkan oleh kabupaten/kota, difasilitasi lewat Dinas Kependudukan dam Catatan Sipil (Disdukcapil). Jadi yang ngga ada NIK dimanualkan dulu nanti dibuatkan KTP oleh dukcapil,” pungkasnya.
Laporan: Muhammad Lutfi