KedaiPena.Com – Menteri Keuangan Sri Mulyani meminta masyarakat untuk sabar menanti kelanjutan dari pembahasan rencana aturan pajak tersebut ke depan antara pemerintah dan DPR sesuai etika politik yang berlaku.
Hal itu disampaikan oleh Ani sapaanyasaat menangapi rencana pungutan Pajam Pertambahan Nilai (PPN) sembako dan sekolah. Jawaban itu Ani berikan dalam rapat di Komisi XI DPR, Kamis (10/6/2021).
“Nanti kami akan lihat secara keseluruhan dan bisa bahas apakah timing-nya harus sekarang? Apakah fondasinya harus seperti ini? Siapakah di dalam perpajakan yang harus bersama-sama disebut prinsip gotong royong? Siapa yang pantas untuk dipajaki. Itu semuanya perlu untuk kita bawakan dan akan kami presentasikan secara lengkap by sector, by pelaku ekonomi,” jelasnya ditulis, Jumat, (11/6/2021).
Ani sendiri mengaku bingunguntuk memberikan jawaban kepada publik saat ini. Sebab, secara etika politik seharusnya draf rencana aturan pajak itu tidak bocor ke publik sebelum Presiden Jokowi menyampaikan langsung ke DPR.
Setelah itu, lanjut dia, draf tersebut akan dibahas antara pemerintah dan DPR melalui komisi bersangkutan, yaitu Komisi XI.
Bila pembahasan sudah final dan kebijakan bisa dinyatakan menjadi aturan, barulah pemerintah memberikan penjelasan dan sosialisasi ke publik.
“Kami dari sisi etika politik belum bisa melakukan penjelasan ke publik sebelum ini dibahas karena itu adalah dokumen publik yang kami sampaikan kepada DPR melalui Surat Presiden. Oleh karena itu, ini situasinya jadi agak kikuk karena kemudian dokumennya keluar karena memang sudah dikirimkan kepada DPR juga, jadi kami tidak dalam posisi bisa menjelaskan keseluruhan arsitektur dari rencana pajak kita,” pungkas Ani.
Laporan: Muhammad Hafidh