KedaiPena.Com – Kepala BP2MI Benny Rhamdani menilai, hadirnya Undang-Undang (UU) Omnibus Law nomor 11 tahun 2020 tentang Cipta Kerja merupakan upaya revolusioner dari pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Hal tersebut, kata Brani begitu ia disapa, lantaran kehadiran Omnibus Law menyederhanakan beberapa UU menjadi satu.
“Undang-undang yang tentu menjawab yang menjadi problem negara kita ini terlebih di masa pandemi covid-19 terkait angka pengangguran yang masih tinggi. Kemudian penambahan angka karena pandemi covid-19 angkatan kerja juga yang hampir 2,5 juta,” tegas Brani dalam podcast MASBOS milik Diaz Hendropriyono, ditulis, Kamis, (5/11/2020).
Dalam podcast berjudul mantan Aktivis 98 bicara soal Omnibus Law ini, Brani menilai, UU sapu jaga tersebut akan dapat dinikmati manfaatnya oleh para mahasiswa yang baru- baru ini melakukan unjuk rasa.
“Sebetulnya angkatan pertama yang akan diselamatkan undang-undang omnibus law untuk menikmati pekerjaan adalah mereka. Jadi angkatan pertama yang akan menikmati atau generasi pertama pasca omnibus law ini ditandatangani oleh presiden nanti sebetulnya adalah mahasiswa dan generasi muda ini yang turun ke jalan,” tegas Brani.
Politikus Partai Hanura ini meyakni, UU Omnibus Law Cipta Kerja akan membuka lapangan pekerjaan secara luas lantaran investasi akan masuk dengan segala kemudahannya.
“Pak Jokowi telah membuktikan itu Investasi siapa pun negara siapa pun bisa masuk ke Indonesia, tetapi tidak bisa membeli tanah air Indonesia, tidak bisa membeli harga diri Indonesia dan tidak bisa membeli dan mengatur hak politik dalam negeri bahkan keputusan dan sikap-sikap politik luar negeri kita,” papar Brani.
Laporan: Sulistyawan