KedaiPena.Com – Perusahaan plat merah energi Pertamina memberlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan Solar mendapatkan sorotan masyarakat.
Pasalnya, masyarakat diminta untuk menggunakan aplikasi MyPertamina dalam setiap pembelian Pertalite dan Solar.
Rencananya, Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
Seorang petuga pegawai SPBU 34-13402 di daerah Pondok Bambu, Jakarta Timur mengaku belum mengetahui pasti soal rencana tersebut.
Menurut pegawai yang enggan disebut namanya itu, rencana tersebut masih simpang siur. Hal ini lantaran belum ada himbauan dan sosialisasi lagi dari tempatnya bekerja.
“Belum tahu masih simpang siur,” kata dia dalam perbincangan.
Ia mengaku juga belum mengetahui, apakah rencana penggunaan aplikasi MyPertamina untuk pembelian Pertalite dan Solar tersebut termasuk bagi pengguna sepeda motor.
“Kalau motor juga ya pasti bakal ngantri ya,” pungkas dia.
Diketahui, Pertamina akan segera berlakukan aturan baru mengenai cara pembelian BBM Pertalite dan solar menggunakan aplikasi MyPertamina.
Per 1 Juli 2022 mendatang, Pertamina mewajibkan seluruh pemilik kendaraan roda 4 untuk mendaftarkan kendaraannya sebagai konsumen BBM pertalite atau solar subsidi.
Pemilik kendaraan dapat mendaftarkan kendaraannya melalui aplikasi MyPertamina atau melalui website resmi Pertamina. Uji coba pembelian Pertalite dan solar menggunakan MyPertamina ini, awalnya akan berlaku di 11 daerah yang tersebar di 5 provinsi di Indonesia.
Laporan: Hera Irawan