KedaiPena.Com – Beredarnya surat dari DPP PDIP terkait arahan Ketua Umum Megawati Soekarnoputri yang meminta agar kadernya tidak berbicara mengenai bursa pencalonan presiden dan wakil presiden untuk Pilpres 2024 diharapkan bukan komestik politik belaka.
Demikian disampaikan oleh Pengamat politik Lingkar Wajah Kemanusiaan (LAWAN Institute) Muhammad Mualimin saat menyoroti soal kabar beredar surat DPP PDIP tersebut kepada para kadernya.
“Itu tak mungkin dan omong kosong. Kader partai DNA-nya pasti bicara politik. Omong soal politik tak mungkin kalau tak bahas Pilpres 2024. Saya harap larangan itu bukan kosmetik dan topeng belaka setelah PDIP dikritik banyak pihak karena menebar bilboard Puan di seluruh Indonesia,” kata Mualimim begitu ia disapa Jumat, (13/8/2021).
Mualimin memandang, bahwa
intruksi itu lebih sebagai pencitraan seolah PDIP mau fokus menangani Covid-19. Mualimin mengingatkan, soal siapa pihak pertama yang mengumbar baliho.
“Kan PDIP dengan Puan sebagai tokoh yang dipajang,” ungkap Mualimin.
Mualimin memandang, jika kader PDIP bicara politik termasuk soal pilpres 2024 tidaklah salah. Cuma yang tak etis ketika buang duit miliaran untuk pasang baliho di tengah kesulitan rakyat cari makan.
“Intinya silakan bergerilya menyongsong Pilpres 2024. Tapi dengan kontribusi nyata, kerja produktif, main cantik, elegan, dan empatik pada penderitaan rakyat. Larangan kader PDIP bicara Capres mirip memperingatkan pemotor agar hati-hati jalan berlobang, padahal pemotornya sudah jatuh terkapar di selokan,” tandas Mualimin.
Sebelumnya, kabar soal surat DPP tersebut dikonfirmasi oleh politikus PDIPP, Hendrawan Supratikno. Ia menyebut, jika surat itu merupakan hak prerogatif Ketua Umum.
“Surat itu penegasan dari surat sebelumnya. Itu hak prerogatif Ketum,” kata Hendrawan di Jakarta, Kamis (12/8/2021).
Surat arahan tersebut diketahui ditandatangani oleh Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarnoputri dan Sekjen PDIP, Hasto Kristianto. Surat dikeluarkan pada 11 Agustus 2021 dengan nomor 3134/IN/DPP/VIII/2021.
Dalam surat instruksi tersebut tertulis perihal penegasan komunikasi politik. Isi surat tersebut antara lain mengingatkan kembali soal komunikasi politik sesuai surat yang sudah keluarkan sebelumnya.
Laporan: Sulistyawan