KedaiPena.Com- Ketua Umum PDI Perjuangan (PDIP) Megawati Soekarnoputri disebut-sebut menyetujui wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024. Meskipun, Megawati disebut tidak menyetujui usulan hak angket kecurangan Pemilu 2024 diarahkan untuk memakzulkan Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Menanggapi hal itu, Direktur Gerakan Perubahan, Muslim Arbi menilai bahwa sikap Megawati yang hanya mendukung wacana hak angket kecurangan Pemilu 2024 memiliki agenda terselubung. Muslim menduga, sikap Megawati memiliki maksud untuk merayu Presiden Jokowi dapat kembali ke pangkuanya.
“Melihat dan menyimpak sikap Megawati yang hanya dukung hak angket. Tidak kah sikap Megawati itu punya agenda tersembunyi untuk mendepak Prabowo tetapi mau merayu Jokowi agar mau kembali lagi ke pangkuannya?,” kata Muslim Arbi, Selasa,(27/2/2024).
Meski demikian, Muslim Arbi mengakui, segala kemungkinan masih bisa terjadi di sisa delapan bulan kepemimpinan Presiden Jokowi. Muslim Arbi mengatakan bisa saja Presiden Jokowi terdepak dari jabatannya disisa delapan bulan kepemimpinannya.
“Waktu sisa kekuasaan Joko Widodo masih delapan bulan lagi. Segala kemungkinan dan segala permainan bisa saja terjadi. Bisa jadi Joko Widodo terdepak dari kursinya karena sejumlah kebijakan yang rusak Indonesia saat ini,” jelas Muslim Arbi.
Sebelumnya, Ketua Tim Demokrasi Keadilan (TDK) Ganjar-Mahfud, Todung Mulya Lubis mengungkapkan, Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri mendukung wacana hak angket mengenai dugaan kecurangan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Menurutnya, penekanan dari hak angket yang akan digulirkan partai politik (parpol) pendukung pasangan calon nomor 3, Ganjar Pranowo-Mahfud MD adalah mengungkap dugaan kecurangan terstruktur, sistematis, dan masif (TSM) pada masa sebelum pencoblosan, saat pencoblosan, dan setelah pencoblosan.
“Hak angket bukan untuk pemakzulan. Ibu Megawati juga tidak ingin pemerintahan goyah sampai 20 Oktober 2024, dan Ibu Megawati tidak memerintahkan para menteri dari PDI Perjuangan untuk mundur,” kata Todung dalam keterangannya, Senin (26/2/2024).
Laporan: Lutfi