KedaiPena.Com – Pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD soal kelanjutan pembahasan RUU HIP dinilai Wakil Ketua FPKS DPR RI, Mulyanto, sebagai janji manis yang belum tentu sesuai kenyataan.
Meskipun di berbagai media Mahfud menyatakan Pemerintah menolak pembahasan RUU HIP, tapi kenyataannya berbeda dengan yang disampaikan oleh Presiden Joko Widodo.
Dalam rapat konsultasi dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Presiden menyatakan Pemerintah masih mengkaji draf RUU HIP yang merupakan RUU inisiatif DPR tersebut.
“Apa yang disampaikan Mahfud MD itu terkesan sebagai kebohongan publik. Semestinya hal tersebut tidak boleh dilakukan oleh pejabat tinggi setingkat Menkopolhukam,” kata Mulyanto dalam keterangan pers yang diterima redaksi, ditulis Kamis (15/7/2020).
“Masyarakat butuh pengayoman dan informasi yang benar, sehingga mereka dapat bertindak dengan benar. Bukan malah di PHP,” tegas dia.
Mulyanto menyebut adanya perbedaan pendapat antara Menkopolhukam dan Presiden mencerminkan kualitas komunikasi dan kordinasi yang tidak bagus.
Kondisi ini, lanjut Mulyanto, sangat tidak ideal bagi Menteri yang mengkoordinasikan bidang politik.
“Saat menerima purnawirawan TNI-Polri, yang dipimpin Jenderal (Pur) Try Sutrisno, untuk menanyakan sikap Pemerintah terkait kelanjutan RUU HIP, Menkopolhukam menegaskan sikap Pemerintah yang akan menunda pembahasan RUU HIP tersebut,” jelas dia.
“Bahkan Menkopolhukam Mahfud MD menegaskan pemerintah menolak membahas RUU HIP dan akan mengembalikannya kepada DPR. Mahfud MD menjelaskan bahwa RUU HIP bukanlah inisiasi dari eksekutif, melainkan dari DPR,” jelas Mulyanto.
Namun anehnya, lanjut Mulyanto, Mahfud MD hingga saat ini tidak akomodatif terhadap aksi-aksi penolakan RUU HIP. Mahfud menganggap aksi unjuk rasa yang dilakukan masyarakat terkait pembahasan RUU HIP sebagai upaya mencari isu untuk menghantam pemerintah.
Menurut Mulyanto, sikap Menkopolhukam yang seperti ini cermin kegagalan menangkap keinginan dan keliru dalam menafsirkan sikap Presiden Jokowi.
“Presiden Joko Widodo saat bertemu dengan pimpinan Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) di Istana Bogor, Jawa Barat, Rabu (8/7/2020) sempat disinggung soal Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila (RUU HIP),” tegas dia.
Dalam pertemuan itu Presiden Jokowi menegaskan Pemerintah masih melakukan kajian terhadap RUU HIP.
“Secara tegas Presiden menyampaikan bahwa sampai saat ini pemerintah masih melakukan kajian berdasarkan masukan-masukan masyarakat dan meminta Menkopolhukam untuk melaksanakan hal itu,” imbuh Mulyanto.
“Kejadian ini bisa disebut sebagai preseden buruk dalam komunikasi politik Pemerintah, terutama di tingkat pejabat tinggi setingkat Menko. Harusnya Pemerintah dapat memberi jaminan kepastian sikap kepada masyarakat. Agar masyarakat tidak bingung,” tandas Mulyanto.
Laporan: Muhammad Hafidh