KedaiPena.Com – Perdebatan antara normalisasi dan naturalisasi sungai Ciliwung tiba-tiba saja menguat pasca banjir besar yang menimpa wilayah ibu kota DKI Jakarta beberapa waktu terakhir.
Awal perdebatan ini muncul lantaran kritik dari Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Basuki Hadimuljono bahwa normalisasi secara menyeluruh Kali Ciliwung menjadi langkah untuk mencegah banjir di ibu kota.
DKI Jakarta di bawah pimpinan Anies Baswedan sendiri enggan melanjutkan program normalisasi dan lebih memilih menaturalisasi sungai.
Program naturalisasi Anies ini diwujudkan dalam Pergub Nomor 31 Tahun 2019 tentang Pembangunan dan Revitalisasi Prasarana Sumber Daya Air (SDA) secara Terpadu dengan Konsep Naturalisasi.
Pengamat kebijakan publik dari Universitas Trisakti Trubus Rahardiansyah menjelaskan perbedaan program naturalisasi dengan normalisasi sungai.
“Kalau normalisasi itu pengerukan, pembetonan, kalau naturalisasi itu mengembalikan ekosistemnya ke bentuk yang lama, sehingga air itu bening,” ujar Trubus kepada wartawan, Minggu, (5/1/2020).
Trubus menilai bahwa tidak setujunya pemerintah pusat dengan program naturalisasi lantaran naturalisasi sungai bukanlah megaproyek seperti membangun tanggul rasaksa.
“Yang menjadi masalah pemerintah pusat nggak akan setuju karena itu nggak ada proyeknya jadi bukan megaproyek. Kalau berupa megaproyek seperti pembangunan tanggul raksasa di muara baru itu setuju ada dukungan, nah kesulitannya di situ,” pungkas Trubus.
Laporan: Muhammad Lutfi