KedaiPena.Com – Polsek Gunungsindur menyebut kawasan Rawakalong, Bogor sebagai zona hitam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) dan kemalingan.
Namun, Kapolres Bogor AKBP Dr. Iman Imanuddin membantah soal pernyataan tersebut.
“Yang buat zonasi siapa ya? Kami belum pernah merilis zonasi,” tanya dia, saat dikonfirmasi Kedai Pena, belum lama ini.
Lanjut Iman, pihaknya menganggap semua wilayah menjadi objek pelayanan dalam harkamtibmas secara dinamis.
“Setiap wilayah terus ditingkatkan upaya preventif, preemtif untuk mencegah dan membangun kesadaran dalam pencegahan kejahatan,” tegas dia.
Polsek Gunung Sindur sebelumnya mengatakan Rawakalong merupakan zona hitam curanmor. Hal ini lantaran seringnya terjadi curanmor di wilayah itu.
“Bahkan Babin (Kamtibmas) sampe pernah diganti karena seringnya curanmor,” ujar petugas jaga Polsek Gunungsindur, Setiyono di kantornya.
Meski demikian, ia belum bisa memastikan langkah konkret yang akan dilakukan selanjutnya. Seperti membuat pos sub sektor ataupun peningkatan patroli keamanan di wilayah itu.
“Kita mengimbau warga meningkatkan keamanan swadaya. Kita juga ingatkan untuk jaga-jaga, kunci dan parkir motor di tempat yang aman,” lanjutnya.
Laporan: Hera Irawan