KedaiPena.Com- Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta tidak lagi mengulangi kesalahan yang sama dalam menyusun formasi Panitia Seleksi Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK periode 2024-2029.
Hal itu disampaikan peneliti ICW Kurnia Ramadhana menanggapi langkah Jokowi yang akan menggodok nama-nama calon panitia seleksi calon pimpinan (pansel capim) dan anggota Dewan Pengawas (Dewas)
“Mulai dari indikasi konflik kepentingan, mengesampingkan nilai integritas saat proses penjaringan, dan tidak mengakomodir masukan masyarakat,” kata Kurnia dalam keterangannya, Kamis (9/5/2024).
Kurnia menjelaskan, penegakan hukum KPK saat ini bobrok. Bahkan, kata dia, tata kelola kelembagaan buruk, dan integritas komisionernya juga layak dipertanyakan.
Ia melanjutkan, dua orang yang sebelumnya diklaim terbaik oleh Pansel yakni Firli Bahuri dan Lili Pintauli Siregar ternyata melanggar etik, bahkan diproses hukum karena disinyalir melakukan korupsi.
“Ini tentu menjadi bukti konkret betapa buruknya proses seleksi Pimpinan KPK periode sebelumnya,” imbuhnya.
Menurut ICW, ada tiga kriteria penting yang harus dijadikan dasar bagi Presiden Jokowi untuk menilai figur-figur calon Pansel mendatang.
Pertama, kompetensi. Presiden diminta menunjuk figur yang memahami kondisi pemberantasan korupsi di Indonesia secara utuh dan mengetahui permasalahan-permasalahan di KPK.
“Sehingga, orientasi kerja Pansel berbasis realita permasalahan sebenarnya,” imbuhnya.
Kedua, lanjut Kurnia integritas atau rekam jejak kandidat calon Pansel harus benar-benar diperhatikan, baik hukum maupun etika.
“Sebab, bagaimana mungkin Pansel bisa menemukan kandidat calon Komisioner maupun Dewan Pengawas yang klir, jika mereka saja memiliki rekam jejak buruk,” tuturnya.
Kemudian yang terakhir, calon Pansel harus terbebas dari konflik kepentingan. Presiden harus cermat memperhatikan latar belakang figur-figur calon Pansel, khususnya menyangkut relasi dengan institusi negara atau kelompok politik tertentu.
“Jangan sampai Pansel yang terpilih justru memiliki afiliasi khusus dan memanfaatkan proses seleksi sebagai sarana meloloskan kandidat tertentu,” pungkasnya.
Laporan: Tim Kedai Pena