KedaiPena.Com – Ada beberapa catatan terkait perjanjian internasional dan Pancasila. Pertama, perjanjian internasional harus disesuaikan dengan semangat Pancasila.
Di mana Pancasila merupakan karya besar anak bangsa yang luhur sebagai bentuk gotong royong dan filosofi dari semua golongan, agama, etnik, atau apapun keragamannya.
Demikian disampaikan akademisi Universitas Prof. DR Moestopo Beragama Yudha Kurniawan dalam diskusi Ngopi Senja di Pamulang, Tangerang, Sabtu (19/3).
“Kedua, melakukan revitalisasi Pancasila dimana Pancasila harus menjadi semangat bagi seluruh rakyat Indonesia untuk menjadi bangsa yang lebih baik, bangsa yang terus berjuang untuk memerdekakan rakyatnya yang terinternalisasi ke dalam proses rumusan kerjasama dan perjanjian internasional,” tegas dia.
Ketiga, melakukan harmonisasi dan sinkronisasi produk hukum yang berdasarkan ideologi perjuangan. Keempat, Penegakkan hukum demi terciptanya penyelenggaraan negara yang baik.
“Kelima, melakukan revisi UU No 24 Tahun 2000 tentang Perjanjian Internasional yang disesuaikan dengan nilai-nilai Pancasila,” pungkas dia.
(Prw/Apit)