KATA Kombes Agung, perkara Y Paonganan alias Ongen adalah penyebar tulisan berunsur pornografi. Tidak ada hubungannya dengan personal Presiden Jokowi.
Masih menurut Kombes Agung, konten pornografi itu cukup dipertontonkan saja, tidak perlu menyinggung orang lain, sudah masuk pornografi
Dan katanya lagi, hal ini dilakukan untuk mencegah agar tidak meluas, agar tidak merusak nilai-nilai dan tatanan di masyarakat.
Makanya Kombes Agung membantah statemen kuasa hukum Ongen, Yusril Ihza Mahendra.
Saya tidak akan masuk ke ranah UU-nya karena kalau masuk ke ranah itu, jelas sudah dapat terbantahkan statemen Kombes Agung.
Tapi masuk pada ranah substansi keadilan. Dan saya gunakan cara berfikir Kombes Agung ini. Jadi saya gunakan analogi Kombes Agung ini.
Kalau begitu, maka harusnya polisi menangkap yang namanya Iwan Fals. Karena dia menyebutkan kalimat, “Lonteku Terima Kasih”.
Karena, lagu itu, selain didengar masyarakat seluruh Indonesia, juga liriknya tersebar di berbagai situs dan media sosial. Lebih banyak dari tulisan Ongen.
Itu baru dari lagu dan lirik dari Iwan fals. Belum lagi lagu dan lirik dari penyanyi dalam negeri dan luar negeri lainnya. Belum lagi dari video klip sensual.
Video klipnya banyak menampilkan paha dan dada. Bahkan ada yang lebih vulgar dan dapat diakses dengan mudah juga tersedia otomatis.
Lalu gambar yang berunsur pornografi yang tersebar diakun media sosial. Baik akun artis maupun yang bukan artis. Banyak sekali!
Misalnya artis Nikita Mirzani yang ada di foto bersama jokowi. Silakan buka akunnya. Maka Kombes Agung bisa melihat gambar syur.
Dan mereka dengan sengaja mempostingnya. Bukan diposting oleh orang lain. Belum lagi para model yang ‘upload’ foto seksi mereka.
Karena alasan Kombes Agung dengan ditahannya Ongen adalah mencegah agar tidak meluas, agar tidak merusak nilai-nilai dan tatanan di masyarakat.
Maka Iwan Fals, Nikita Mirzani, artis, model dan sebagainya harus dan wajib ditangkap! Karena menyebarkan pornografi.
Jadi sebagai polisi penjaga moral yang tidak perlu delik aduan maka harus berlaku adil. Jika Ongen diterapkan alasan itu maka yang lain harus juga!
Bahkan mereka harus menangkap keluarga mereka sendiri jika ‘upload’ tulisan, foto, video yang berbau pornografi.
Jika tidak maka polisi sudah melakukan tindakan inkonsisten. Dapat dipastikan Kombes Agung mengakali kasus dan menjilat omongannya sendiri.
Sebagai warga negara saya tunggu tindakan polisi khususnya Kombes Agung untuk menerapkan apa yang dia ucapkan. Saya menuntut keadilan.
Kalau tidak maka lepaskan Ongen! Jangan mengakali hukum untuk menutupi kesalahan kalian. #BebaskanOngen
Oleh Teddy Gusnaidi, pengamat hukum