KedaiPena.Com – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita diminta untuk meninjau kembali aturan tentang tata kelola gula nasional yang tertuang dalam Peraturan Menteri Perindustrian (Permenperin) nomor 3 Tahun 2021 Tentang Jaminan Ketersediaan Bahan Baku Industri Gula Dalam Rangka Pemenuhan Kebutuhan Gula Nasional.
Hal itu disampaikan oleh Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo saat merespon langkah dan aturan menteri yang berasal dari partai Golkar tersebut. Polemik gula ini sendiri sudah terjadi sejak lama.
Pasalnya, kata dia, sejak adanya aturan tersebut pada prakteknya dilapangan justru membebani para pelaku UMKM, IKM utamanya terkait pasokan.
“Pihak Kemenperin perlu melakukan kajian lebih komprehensif terhadap setiap kebijakan yang dikeluarkan, jangan sampai niatnya untuk mempermudah pasokan justru kemudahan tersebut bisa merusak industri sekitar yang sudah berjalan,” tandas Politikus Partai Demokrat itu kepada wartawan, Rabu (8/9/2021).
Sartono juga menegaskan, pihaknya akan membantu menyampaikan setiap aspirasi dari masyarakat termasuk para pelaku UMKM terkait keberadaan Permenperin 03/2021 jika dianggap kurang relevan.
“Walau terbilang baru sebagai mitra tentu mewakili kawan-kawan di Komisi VII akan dengan tangan terbuka membantu menyampaikan aspirasi masyarakat bilamana kebijakan tersebut merugikan UMKM,” pungkas Sartono.
Laporan: Sulistyawan